Berita Bappeda

Pengumuman Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP)

Rabu, 19 Desember 2018 | 07:54

25443 Viewers

PENGUMUMAN

No: 611/43/XII/Eko-PW/Bappeda-2018

Dalam rangka pelaksanaan Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) Tahun Anggaran 2019, Bappeda Provinsi Sumatera Barat sebagai PPMU (Provincial Project Management Unit) membutuhkan 7 (tujuh) orang, baik laki-laki dan perempuan sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan 2 (dua) orang Koordinator TPM pada Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi di Provinsi Sumatera Barat sebagai berikut:

No Daerah Irigasi Lokasi Penempatan Jabatan
1 Batang Tingkarang Kabupaten Pasaman  
2 Lubuk Gobing Kabupaten Pasaman Barat  
3 Batang Partupangan Kabupaten Pasaman Barat  
4 Kapar Ampu Kabupaten Pasaman Barat  
5 Rimbo Tampurung Kabupaten Pasaman Barat  
6 Batang Lampasi

Kabupaten Lima Puluh Kota/

Kota Payakumbuh

 
7 Batang Tabik

Kabupaten Lima Puluh Kota/

Kota Payakumbuh

 
8 Amping Parak Kabupaten Pesisir Selatan  

Persyaratan Koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (KTPM) dan TPM adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) baik laki-laki dan perempuan yang sehat secara jasmani maupun rohani.
  2. Pendidikan minimal D3/Sarjana semua jurusan diutamakan Jurusan Teknik, Pertanian dan Ekonomi.
  3. Memiliki sifat pemimpin, mampu bekerjasama, jujur, mudah berinteraksi dan mampu bekerja dibawah tekanan.
  4. Mempunyai pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun di bidang pengelolaan irigasi, pertanian, dan pembangunan perdesaan atau lainnya.
  5. Mempunyai komitmen yang tinggi untuk melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat dan dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam rangka pengelolaan irigasi dan pertanian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  6. Menguasai Ms. Office (Word, Excel, Powerpoint) dan memiliki smartphone sebagai alat komunikasi.
  7. Memiliki KTP, NPWP, SIM A/C serta memiliki kendaraan bermotor untuk operasional.
  8. Diutamakan berasal dari domisili setempat (tempat berlokasinya Daerah Irigasi).
  9. Bukan unsur Pemerintah Daerah (PNS, Honor Daerah) serta memiliki kemampuan analisa masalah sosial, ekonomi, teknis, budaya.
  10. Pelamar bukan merupakan anggota Partai Politik.
  11. Memiliki kemampuan dalam pengorganisasian petani yang dapat dilihat dari pengalaman dan tulisan/laporan.

Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran

  1. Dokumen lamaran terdiri dari:
    • Surat lamaran kerja
    • Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) yang dilengkapi dengan nomor HP dan email yang bisa dihubungi
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
    • Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
    • SIM A/C
    • STNK Kendaraan
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus
    • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak
    • Makalah/tulisan terkait pengalaman kegiatan pendampingan kelembagaan masyarakat/petani minimal 3 halaman folio
    • dokumen pendukung lainnya jika dirasa perlu
  2. Seluruh kelengkapan administrasi berkas lamaran di-scan dan dikirimkan kepada Panitia Penerimaan TPM melalui alamat email bid.eko.pw@gmail.com paling lambat tanggal 30 Desember pukul 15.00 WIB.
  3. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diundang melalui email, telepon, atau pengumuman lain sesuai dengan tahap atau jadwal yang ditentukan.

Fasilitas yang ditawarkan

  1. Gaji TPM/KTPM sesuai UMP Rp. 2.119.067/bulan
  2. Biaya operasional KTPM Rp. 750.000/bulan
  3. Biaya operasional TPM Rp. 500.000/bulan
  4. Masa kerja selama 10 (sepuluh) bulan terhitung bulan Maret s.d. Desember 2019.

Lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat c.q. Kepala Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Informasi dan kontak person, dapat menghubungi Winny Sayori, ST, MMP Telp (0811664605) dan Devi Malinda, SE, Akt, MM Telp (08126708343)

Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil via telepon untuk Test Wawancara dan Tertulis.

*Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) tidak melalui Perantara / Pihak Ketiga / Perusahaan. Bappeda Provinsi Sumatera Barat tidak melakukan pungutan biaya apapun terkait pendaftaran / penerimaan TPM.

NB : *Hati-Hati terhadap Penipuan yang mengatasnamakan Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Ditulis Oleh : Admin

Berita Terbaru

News Image
05
Aug 2025
Viewers Nurwildanetti

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
News Image
05
Aug 2025
2 Viewers Admin

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 2045

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
News Image
05
Aug 2025
3 Viewers Admin

Laporan Pelayanan Informasi Publik 2024

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
News Image
05
Aug 2025
1 Viewers Admin

Laporan BMN 2024

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
Pegawai Terbaik
Nama RIKA AMIR, SE.
NIP 197405052003122005
Jabatan Perencana
Nama FIRDAUS ARIFIN, S.Si.
NIP 197011192006041002
Jabatan Perencana
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Nama TEDDI RAFDIANTO, S.Kom, M.Kom.
NIP 197906032010011006
Jabatan Perencana
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Nama MUHAMMAD SYARIF HIDAYAT, S.IP, M.Si.
NIP 199407122016091002
Jabatan Analis Perencanaan
Akses