Berita Bappeda

EVALUASI RANPERDA PERUBAHAN RPJMD KABUPATEN PASAMAN BARAT

Kamis, 23 Mei 2019 | 03:51

1020 Viewers

Padang – Pada tanggal 17 Mei  2019 di Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan Rapat Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016-2021.

Kabupaten Pasaman Barat mengajukan permohonan evaluasi melalui Surat Surat Bupati Pasaman Barat Nomor 050/291/Bappeda/IV/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Permohonan Evaluasi Ranperda Perubahan RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016 - 2021. Sesuai Pasal 344  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa tahapan penyusunan RPJMD berlaku mutatis muntandis terhadap tahapan penyusunan perubahan RPJMD. Sehingga sesuai amanat  Pasal 70, Rancangan Perda RPJMD Kabupaten/Kota harus disampaikan kepada Gubernur melalui Bappeda Provinsi untuk dievaluasi dan diperoleh masukan terhadap Ranperda  dimaksud.

Rapat Evaluasi dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda, Bapak Hefdi, SH, MM dan didampingi oleh Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bappeda, Ibu Rina Boer, MPd. Adapun pembahas pada Rapat ini adalah anggota Tim Evaluasi sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050-84-2019  tentang Pembentukan Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Diantaranya hadir pada rapat kali ini dari Perwakilan Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau Setda Provinsi Sumatera Barat, Pejabat Fungsional Perencana dan Perwakilan Bidang di Bappeda Provinsi. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman dihadiri oleh jajaran pejabat dari Bappeda Kota Pariaman.  Hasil rekomendasi dari Evaluasi Ranperda ini secara resmi disampaikan dalam bentuk Surat Gubernur Sumatera Barat dan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat  dalam penetapan Perda Perubahan RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016-2021.

Berita Terbaru

News Image
08
Aug 2025
14 Viewers Admin

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 Perubahan

Bidang:
P2EPD
Baca Selengkapnya
News Image
08
Aug 2025
10 Viewers Admin

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026

Bidang:
P2EPD
Baca Selengkapnya
News Image
05
Aug 2025
29 Viewers Admin

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
News Image
05
Aug 2025
13 Viewers Admin

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 2045

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
Pegawai Terbaik
Nama RIKA AMIR, SE.
NIP 197405052003122005
Jabatan Perencana
Nama FIRDAUS ARIFIN, S.Si.
NIP 197011192006041002
Jabatan Perencana
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Nama TEDDI RAFDIANTO, S.Kom, M.Kom.
NIP 197906032010011006
Jabatan Perencana
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Nama MUHAMMAD SYARIF HIDAYAT, S.IP, M.Si.
NIP 199407122016091002
Jabatan Analis Perencanaan
Nama YUDHA PRIMA, SSTP, M.Si.
NIP 198201212000121001
Jabatan KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
Akses