Berita Bappeda

Stichting SNV Nederlandse Ontwikkelingorganisatie

Kamis, 16 Agustus 2018 | 01:46

1984 Viewers

(Bidang Ekonomi/Juni 2015), Stichting SNV Nederlandse Ontwikkelingorganisatie yang selanjutnya disebut SNV adalah sebuah organisasi non-profit dari Belanda yang    mempersiapkan program bantuan untuk Indonesia yang difasilitasi  oleh  Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri  RI melalui Kerjasama yang tertuang dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang telah ditandatangani pada tanggal 7 Oktober 2013 di Jakarta untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, dimulai sejak ditandatanganinya MSP dan akan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2016.

SNV berdiri pada tanggal 16 Juli 1965 berdasarkan Undang-Undang Yayasan di Belanda. dan  mendidedikasikan diri untuk adanya sebuah masyarakat, dimana semua orang bisa menikmati kebebasan untuk menuju kehidupan berkelanjutan mereka sendiri, tanpa memandang ras, kelas  atau jenis kelamin, dan selanjutnya SNV adalah organisasi yang independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau gerakan ideologi dan agama apapun.

Fokus dukungan dari SNV meliputi kegiatan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dibidang pertanian, energi, air dan sanitasi serta berbagai isu yang terkait perubahan iklim.  Dan Seluruh kegiatan dibangun berdasarkan prinsip pemberdayaan lokal yang memperkuat ownership (kepemilikan), pengentasan kemiskinan, membuka & memperkuat peluang serta akses pasar, dan berdasarkan kebutuhan dan potensi lokal yang bertumpu pada aspek pembangunan keberlanjutan.

 

Prinsip-Prinsip yang diterapkan oleh SNV adalah (1) Membangun kapasitas local : bekerja melalui organisasi-organisasi lokal dengan meningkatkan kapasitas  lokal yang sesuai dengan kebutuhan setempat; (2) Kepemilikan local : program SNV sejalan dengan program prioritas pemerintah dan mendukung masyarakat lokal; (3) Pembangunan yang inklus : / terlibatnya orang miskin dan terpinggirkan dalam semua proyek; (4) Pendekatan pasar: 'Membuat pasar bekerja bagi masyarakat miskin', dengan menggunakan 40 tahun keahlian dan metodologi SNV yang sudah teruji; dan (5) Kelestarian Lingkungan : semua program bertujuan untuk memastikan kelestarian lingkungan dan mendukung aktor lokal dalam menghadapi tantangan perubahan iklim

 

Dalam pelaksanaan, beberapa strategi SNV adalah (1) Mendorong pasar agar bekerja untuk orang miskin; (2) Mengembangkan kapasitas local; (3) Mendukung prioritas pemerintah; (4) Dampak yang terukur; dan (5) Memproduksi pengetahuan.

Selanjutnya FOCUS PROGRAM SNV adalah : Mendukung Program Pemerintah Indonesia dalam peningkatan kesejahteraan Masyarakat dan Wilayah.

 

 

 

 

 

 

 

 

RUANG LINGKUP cakupan Program Kerjasama meliputi (a) Pertanian Terpadu dan Berkelanjutan yang meliputi produksi pertanian yang berkelanjutan, dan pengolahan pasca panen hasil perkebunan, peternakan & perikanan; (b) Akses terhadap pasar seperti akses untuk mendapatkan dana dan Pelatihan Keterampilan; (c) Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi, meliputi Sanitasi Pedesaan dan kota Kecil, Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Bersih dn Pelatihan Keterampilan; (d) Energi Baru dan terbarukan, meliputi Pengolahan Limbah Ternak, Hasil Pertanian, limbah Industri Rumah Tangga serta Pelatihan Keterampilan; (e) Respon Terhadap Perubahan Iklim, meliputi dukungan dalam penyusunan perencanaan dan implementasi kegiatan respon terhadap perubahan iklim, dukungan untuk pelestarian hutan desa dan Pelatihan dan alih terknologi untuk pertanian tepat musim.

 

Untuk Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan 2 Kabupaten terpilih yaitu Kabupaten Sijunjung dan Kab. Padang Pariaman  yang fokus pada program air bersih  (Sanitasi) dan kegiatan Pertanian (Kakao dan Ubi Kayu).

 

Lokasi pelaksanaan kegiatan/kelompok sasaran di Kabupaten Padang Pariaman, yaitu di Kecamatan Nan Sabaris meliputi Nagari Kurai Taji, Nagari Pauh Kambar dan Nagari Kapalo Koto serta di Kecamatan Padang Sago, dengan kegiatan Pertanian Berkelanjutan Komoditi Kelapa dan kegiatan Sanitasi, dan di Kabupaten Sijunjung yaitu di Kecamatan Sijunjung, meliputi Nagari Sijunjung, Nagari Muaro dan Nagari Pematang Panjang.

 

Tim Koordinasi Provinsi terdiri dari unsur Instansi terkait dengan uraian tugasnya adalah : (1) Gubernur melalui Bappeda bertanggung jawab dalam mengoptimalkan   pelaksanaan progra kerjasama dengan SNV di daerahnya; (2) Dalam rangka perpanjangan penugasan tenaga asing SNV, Bappeda menyiapkan dan menyampaikan rekomendasi dan dokumen hasil evaluasi kinerja asing SNV dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tahunan; (3) Gubernur melalui Bappeda menfasilitasi Pemerintah daerah Kabupaten/Kota di wilayah kerja SNV dalam mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tahunan.

Selanjutnya pada tingkat Kabupaten/Kota adalah : (1) Bupati/Walikota melalui Bappeda bertanggung jawab dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerjasama daerah SNV di daerahnya; (2) Bappeda Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan kerjasama dengan SNV; (3) Bappeda bersama-sama mitra lokal SNV memfasilitasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan;

 

Selanjutnya Peran Serta Pihak Ketiga dengan melibatkan  : Perguruan Tinggi, LSM,  Yayasan, Kesbangpol.

Berita Terbaru

News Image
01
Jul 2026
38 Viewers Admin

Register Permohonan Informasi

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
News Image
25
Jun 2026
45 Viewers Admin

SK Penetapan PPID Pelaksana Bappeda Tahun 2026

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
News Image
25
Jun 2026
50 Viewers Admin

SK Penetapan Daftar Informasi Publik 2026

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
News Image
25
Jun 2026
42 Viewers Admin

Laporan Keuangan TA 2025

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
Pegawai Terbaik
Nama RIKA AMIR, SE.
NIP 197405052003122005
Jabatan Perencana
Nama FIRDAUS ARIFIN, S.Si.
NIP 197011192006041002
Jabatan Perencana
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG EKONOMI DAN SDA
Nama TEDDI RAFDIANTO, S.Kom, M.Kom.
NIP 197906032010011006
Jabatan Perencana
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG EKONOMI DAN SDA
Nama MUHAMMAD SYARIF HIDAYAT, S.IP, M.Si.
NIP 199407122016091002
Jabatan Perencana
Nama YUDHA PRIMA, SSTP, M.Si.
NIP 198201212000121001
Jabatan KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
Nama Ir. BENNY SAKTI, M.M.
NIP 196709271994031008
Jabatan KEPALA BIDANG EKONOMI DAN SUMBERDAYA ALAM
Nama HAMDI IRZA, ST.M.T.
NIP 198810072011011001
Jabatan Perencana
Nama FERI RINALDI. Z, ST M.E.
NIP 198210012009021006
Jabatan Perencana
Nama WINNY SAYORY, ST, MMP.
NIP 197310031998032005
Jabatan SEKRETARIS
Nama BUDI ARMAN, ST.
NIP 197809102011011001
Jabatan Perencana
Nama ABDURRAHMAN AZZAM, S.Tr.I.P.
NIP 200110232024091002
Jabatan
Nama HENDRICK KASMADIHARJA, S.TP, M.Si.
NIP 198507122010011019
Jabatan Perencana
Nama RAHMI LAILA, S.SI.,M.SI.
NIP 198101192006042003
Jabatan KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Nama Widya Prima Hatta, ST., MT
NIP 1973049199412001
Jabatan Kepala BIdang Infraswil
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG EKONOMI DAN SDA
Akses