Berita Bappeda

Peraturan Gubernur No. 41 Tahun 2020 tentang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021

Kamis, 17 September 2020 | 03:47

2095 Viewers

Pelaksanaan pembangunan daerah diawali dengan penyusunan rencana sebagai permulaan dari siklus perencanaan pembangunan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

Perencanaan pembangunan daerah dimaksud meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk pembangunan 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk pembangunan 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk pembangunan tahunan.

Sehubungan dengan amanat tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 yang  merupakan pelaksanaan tahun ke empat dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 dan telah ditetakan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat No. 41 Tahun 2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021.

Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dapat diunduh melalui tautan berikut.

Berita Terbaru

News Image
08
Aug 2025
38 Viewers Admin

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 Perubahan

Bidang:
P2EPD
Baca Selengkapnya
News Image
08
Aug 2025
32 Viewers Admin

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026

Bidang:
P2EPD
Baca Selengkapnya
News Image
05
Aug 2025
44 Viewers Admin

RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
News Image
05
Aug 2025
31 Viewers Admin

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 2045

Bidang:
Sekretariat
Baca Selengkapnya
Pegawai Terbaik
Nama RIKA AMIR, SE.
NIP 197405052003122005
Jabatan Perencana
Nama FIRDAUS ARIFIN, S.Si.
NIP 197011192006041002
Jabatan Perencana
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Nama TEDDI RAFDIANTO, S.Kom, M.Kom.
NIP 197906032010011006
Jabatan Perencana
Nama ANDRE OLA VETRIC, SE, MM.
NIP 198210302008021001
Jabatan KEPALA BIDANG PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN MANUSIA
Nama MUHAMMAD SYARIF HIDAYAT, S.IP, M.Si.
NIP 199407122016091002
Jabatan Analis Perencanaan
Nama YUDHA PRIMA, SSTP, M.Si.
NIP 198201212000121001
Jabatan KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH
Akses