Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kab. Pasaman Tahun 2020
Jumat, 24 Juli 2020 | 09:54
841 ViewersBappeda Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu (22/07) telah melaksanakan Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2020 secara Daring (zoom meeting). Plt. Kabid Pengendalian, Evaluasi dan Data Informasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Sumatera Barat memimpin langsung Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Tahun 2020 yang diikuti oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman dan Pejabat terkait serta tim yang di bentuk Bappeda Provinsi Sumatera Baratyang melibatkan OPD Biro Hukum, Biro Organisasi, Bakeuda, Fungsional Perencana Bappeda yang ada di Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Fasilitasi rancangan Perkada perubahan RKPD Kabupaten/Kota tahun 2020 ini bertujuan memberikan masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan akhir perubahan RKPD tahun 2020, sehingga kebijakan Perencanaan pembangunan tahunan lebih berkualitas yang mengarah pada semakin baiknya kinerja pembangunan Daerah serta adanya Arah Kebijakan yang mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten/kota.
Fasilitasi ini merupakanuntukpedoman dan petunjuk teknis, arahan, serta monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur ke Kabupaten/Kota terhadap materi muatan rancangan produk hukum daerah berbentuk Peraturan Kepala Daerah. Masukan dan saran yang diberikan oleh tim secara keseluruhan dituangkan dalam berita acara sebagai pedoman dalam melakukan perbaikan dan dan menjadi bahan dalam penetapan Surat Keputusan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat tentang Hasil Fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2020.
Penulis : Masril, Editor : Hamdi Irza, ST. MT