Sumatera Barat Ajukan Rp. 1,1 Triliun Usulan Kegiatan DAK Fisik Tahun 2020
Padang, Juni 2019 | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan proses pengusulan kegiatan yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020. Dalam kurun waktu 1,5 bulan proses penyusunan terdapat 1.049 usulan dengan nilai pagu mencapai Rp. 1,1 Triliun.
DAK Fisik merupakan dana bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Proses pengusulan ini sendiri semenjak 3 tahun lalu menggunakan sistem informasi yang disebut KRISNA-DAK. Sistem ini merupakan sub-sistem dari KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) yang digunakan oleh Pemerintah Pusat dalam perencanaan dan pengganggaran.
DAK Fisik Tahun 2020 sendiri terdiri dari 3 jenis yaitu DAK Reguler, DAK Penugasan, dan DAK Afirmasi. DAK Reguler ditujukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014. Sedangkan DAK Penugasan ditujukan untuk mencapai prioritas nasional yang menjadi kewenangan daerah. Sementara itu DAK Afirmasi ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di daerah perbatasan, kepulauan, tertinggal, dan transmigrasi.
Berdasarkan sistem informasi KRISNA-DAK terdapat menu baru dalam DAK Fisik Tahun 2020 yang tidak ada pada tahun 2019 yaitu, sub bidang Keselamatan Jalan pada Bidang Jalan, Bidang Transportasi Laut, dan Bidang Transportasi Perdesaan. Adanya penambahan bidang ini disambut baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengingat keterbatas anggaran untuk pengadaan dan pembangunan kegiatan fisik yang menjadi kewenangan daerah di Provinsi Sumatera Barat.
Usulan kegiatan ini nantinya akan diverifikasi oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dinilai oleh Kementerian/Lembaga teknis pengampu DAK Fisik Tahun 2020. Diharapkan seluruh usulan kegiatan dapat dinilai dengan baik oleh K/L teknis untuk kemudian mendapatkan pagu anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.(Hamdi)