FORUM PERENCANAAN MUSRENBANGNAS 2019 RKP 2020

938 kali dilihat
Post Title

Jakarta, 09 Mei 2019 Bappenas Melaksanakan MUSRENBANGNAS di Hotel Sangrila Jakarta Selatan, MUSRENBANGNAS tersebut di Buka dan oleh Presiden Bapak Joko Widodo dan pemberian arahan untuk pelaksanaan MUSRENBANGNAS tahun 2019 yang di hadiri oleh Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah, di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) mengatur tahapan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Salah satu tahapan terpenting yang menjadi bagian dalam proses tersebut adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

 

Pasal 20 Ayat (1) UU SPPN mengamanatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencan aan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyiapkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. Rancangan awal RKP tersebut memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro dan pendanaan, indikasi program Kementerian/Lembaga (K/L), program lintas K/L dan program lintas wilayah, serta kaidah pelaksanaan. Setiap K/L menyusun Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) mengacu kepada rancangan awal RKP 2020.

 

Penyusunan RKP 2020 yang mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia Untuk Pertumbuhan Berkualitas” dilakukan dengan penguatan pendekatan penganggaran berbasis program (money follows program) dan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, danSpasial (THIS). Dalam rangka  penyempurnaan rancangan awal RKP 2020 tersebut, dilakukan rangkaian Musrenbangnas Tahun 2019 untuk mewujudkan sinergi antara RKP dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional.

a.   Tematik dalam penentuan tema-tema prioritas;

b.   Holistik untuk pencapaian prioritas nasional melalui koordinasi berbagai K/L serta pemerintah daerah;

c.   Integratif antar berbagai program/kegiatan untuk mencapai prioritas nasional; dan

d.   Spasial dalam perencanaan kegiatan mempertimbangkan keterkaitan antar wilayah untuk mencapai sasaran prioritas nasional.

Prinsip-prinsip (THIS) ini diwujudkan dalam rangkaian Penyusunan RKP 2020 melalui berbagai tahapan penting, antara lain: Sidang Kabinet Rancangan Awal RKP, Rakortek Pusat dan Daerah, Rangkaian Musrenbangprov, Rakorbangpus, Pertemuan Para Pihak (Multilateral Meeting), Pertemuan Dua Pihak (Bilateral Meeting), Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) dan Musrenbangnas. Pembahasan di dalam Musrenbangnas mengikuti empat prinsip di atas dan melibatkan berbagai K/L serta pemerintah Provinsi dalam pembahasan 5 (lima) Prioritas Nasional (PN), yaitu:

1.     PN 1 Pembangunan Manusia dan Pengentasan Kemiskinan

2.     PN 2 Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah

3.     PN 3 Nilai Tambah Sektor Riil, Industrialisasi, dan Kesempatan Kerja

4.     PN 4 Ketahanan Pangan, Air, Energi, dan Lingkungan Hidup

5.     PN 5 Stabilitas Pertahanan dan Keamanan

Proses pelaksanaan MUSRENBANGNAS tersebut yang di awali dengan pembukaan oleh presiden dan setelah pembukaan akan dilaksanakan persidangan (desk) MUSRENBANGNAS dari tanggal 10 s/d 14 mei 2019 untuk Penyepakatan program, kegiatan, lokasi, target dan anggaran antara Bappenas, K/L dan Pemerintah Provinsi dalam bentuk forum multilateral dan disepakati dalam bentuk berita acara kesepakatan, setelah rangkai tersebut selesai dilaksankan maka MUSRENBANGNAS akan di tutup oleh Wakil Presiden Bapak Jusuf Kala.@ Penulis : Darmalis