VALIDASI DATA DAN INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PADA SISTIM DATABASE PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (SDP2D)

2,377 kali dilihat
Post Title

Padang tanggal  27 April 2019 Bappeda melakukan Verifikasi dan Validasi data Perencanaan Pembangunan Daerah pada tanggal 22 s/d 26 April 2019, kegiatan Verifikasi dan Validasi data ini dipimpin oleh Kepala Sub. Bidang Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah yang melibatkan dinas Komunikasi Infomasi dan Statistik Persandian sebagai Walidata serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat.

Verifikasi dan Validasi data dan informasi perencanaan pembangunan sesuai dengan amanat permendagri 98 Tahun 2018 tentang SIPD pada pasal 6. ayat 1. Pengelolaan Aplikasi Data berbasis Elektronik Provinsi dan Kabupaten Kota harus melalui beberapa tahapan setiap tahun nya dinataranya pada huruf a. Validasi Data Pada Aplikasi berbasis elektronik, Validasi data dimaksud adalah untuk melihat kesesuaian data yang telah di isi dalam aplikasi data berbasis elektronikdengan standar data dan meta data sesuai dengan ketentuan dan perundanga-undangan, Validasi ini dilaksanakan Bappeda bersama dengan wali data.

Dalam Validasi Data tersebut melibat seluruh Produsen data yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, setelah data-data Penrencanaan di validasi datanya maka selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap keterisian data pada aplikasi berbasisi elektronik.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasubid DIPP Bapak Teddi Rafdianto, S.Kom pada kesempatan Validasi data tersebut bahwa data-data yang telah sesuai dengan tahapan pengelolaan data, maka selanjutnya data  akan digunakan untuk dasar penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yaitu Dokumen Perencanan "Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)" Provinsi Sumatera Barat tahun 2020.

Dalam Proses Validasi Data oleh bappeda masih terdapat elemen data yang masih banyak  kosong dan dan tidak valid serta ada tidak sinkron dan begitujuga dengan data-data  teknis yang ada pada dinas/badan yang belum terakomodir di dalam aplikasi SDP2D namun dengan adayanya validasi ini maka seluruh data bisa terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kewenangan produsen data dan dapat sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. @ Penulis : Darmalis