Rapat Teknis Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian PPN/Bappenas

605 kali dilihat
Post Title

Bogor – Dalam rangka memperkuat koordinasi perencanaan yang dilakukan antara Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Daerah,  Kementrian PPN/Bappenas menyelenggarakan acara Rapat Teknis Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2019 pada Senin – Selasa 1-2 April 2019, bertempat di Aston Hotel & Resort, Bogor, Nirwana Residence, Jawa Barat,  dihadiri oleh seluruh Satker Provinsi se-Indonesia.

Rapat Teknis dilaksanakan dengan agenda : Fokus Kegiatan Dekonsentrasi Tahun 2018, Reviu RKA-KL,dan TOR, RAB serta Evaluasi Triwulan I Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun 2019. Rapat teknis dibuka oleh Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Kementerian PPN/Bappenas dengan Narasumber Direktur lingkup Kementerian PPN/Bappenas, Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Rapat Teknis diawali dengan pemaparan Kementerian PPN/Bappenas “ Tentang Penguatan Sinergi Kerangka Ekonomi Makro dan Daerah, Dana Dekonsentrasi Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019, Penguatan Sinergi Kerangka Ekonomi Pusat dan Daerah, Fokus Pelaksanaan Dekonsentrasi Bappenas Tahun 2019, Kebijakan Penganggaran Kegiatan Dekonsentrasi Kementrian PPN/Bappenas Tahun 2019. Dilanjutkan dengan materi Evaluasi Kinerja Anggaran, Peningkatan Akuntabiltas Dana Dekonsentrasi Tahun 2019.

Hari kedua, dilanjutkan dengan diskusi masing-masing Provinsi tentang pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi 2019 dan evaluasi pelaksanaan kegiatan 2018, serta permasalahan yang dihadapi provinsi serta mencari solusi permasalahan yang dihadapi, dan diharapkan pemerintah daearah bisa mengalokasikan anggaran yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kegiatan-kegiatan pada setiap daerah. Sehingga kedepannya semua kegiatan dapat berjalan dengan sinkron dan terpadu.