Bappeda Lakukan Penilaian PPD 2019

1,187 kali dilihat

Padang – Bappeda Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Penilaian untuk Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2019 Tahap II untuk Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan 24 Februari 2019 di Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

PPD merupakan kegiatan rutin dari  Kementerian PPN/Bappenas sejak Tahun 2012 yang sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Sejak Tahun 2018, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah, yang proses penilaiannya lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah.

Tujuan penilaian ini adalah agar dokumen perencanaan pembangunan daerah lebih berkualitas, artinya perencanaan yang dilaksanakan dapat aplikatif sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspek kualitas dokumen RKPD ini juga dinilai keterkaitan antara dokumen perencanaan lain seperti RKP Nasional dan RPJMD Kabupaten/Kota yang sudah ditetapkan serta dokumen lain yang relevan. Selain itu, konsistensi antar bab dalam dokumen serta kelengkapan, kedalaman dan keterukuran perencanaan dalam dokumen juga perlu diperhatikan dalam peningkatan kualitas dokumen RKPD.

Untuk Penilaian Kabupaten Kota Tahap 1 dan Tahap II dilakukan Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Penilaian Tahap I sudah berlangsung terhadap dokumen RKPD dan usulan inovasi 19 Kabupaten Kota se Sumatera Barat, sehingga sudah menghasilkan 9 (Sembilan) daerah nominasi yang terdiri dari  6 Kabupaten dan 3 Kota untuk menjadi daerah yang di nilai pada Tahap II. Kesembilan daerah nominasi dimaksud adalah Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Kota Payakumbuh dan Kota Solok.

“Penilaian Tahap II ini dilakukan oleh Tim Independen yang terdiri dari akademisi dari Universitas Andalas yang melakukan penilaian melalui verifikasi dan wawancara terhadap daerah nominasi” ujar Bapak Hefdi, SH, M.Si selaku Sekretaris Bappeda Sumatera Barat. Adapun Tim Penilai Independen dipimpin oleh Prof. Melinda Noer, M.Sc dan beranggotakan DR. Feri Adrianus, SE, M.Si dan Ilmainir, SE, Akt. MSi.

PPD 2019 ini mencakup penilaian atas dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. Hasil Penilaian Tahap II akan menentukan Kabupaten dan Kota yang terbaik di tingkat Sumatera Barat dan menjadi utusan Sumatera Barat untuk penilaian tahap selanjutnya di tingkat Nasional. Hasil akhir PPD 2019 akan diumumkan pada pelaksanaan Musrenbang Tahun 2019 baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Nasional.