Bappeda Gelar Sosialisasi PPD 2019 untuk 19 Kabupaten dan Kota

750 kali dilihat
Post Title

Padang – Bappeda Provinsi Sumatera Barat pada hari Jumat 1 Februari 2019 menyelenggarakan acara Sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Lt. 1 Jl. Khatib Sulaiman No. 1 Padang. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan kepada 19 Kabupaten/ Kota mengenai mekanisme dan kriteria penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2019 serta pengumpulan dokumen RKPD, RPJMD, LPPD, APBD dan dokumen inovasi daerah.

Pada 2017, penghargaan ini masih dikenal dengan Anugerah Pangripta Nusantara (APN), namun saat ini baik dari nama, kriteria, maupun keterlibatan mengalami perubahan. Kriteria PPD Tahun 2019 dinilai dari segi perencanaan dan pencapaian pembangunan, sedangkan keterlibatannya tidak hanya melibatkan Kementerian PPN/Bappenas saja, namun juga Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Kabinet, dan Sekretariat Presiden. 

“Tujuan adanya PPD Tahun 2019 adalah untuk mendorong setiap daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota untUk menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Serta menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu,” ujar Hefdi, SH.M.Si selaku Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya dalam acara sosialisasi tersebut. Objek dan ruang lingkup penilaian, terdiri dari proses penyusunan RKPD, dokumen RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, inovasi yang dikembangkan di daerah.

Kabupaten/Kota akan melalui empat tahap penilaian, tahap pertama dan kedua dilakukan Tim Provinsi yang terdiri atas Tim Teknis dan Tim Independen dari Perguaruan Tinggi. Pada tahap I
dilakukan Penilaian Dokumen Perencanaan dengan bobot 45%  oleh Tim Teknis dan pada tahap II Penilaian Verifikasi dan wawancara oleh Tim Independen. Tim Penilai Provinsi akan menetapkan daerah nominasi kabupaten dan kota yang akan mewakili provinsi Provinsi Sumatera Barat pada tingkat nasional.