FGD Penilaian Tahap III PPD 2023 Provinsi Sumatera Barat

601 kali dilihat
Post Title

Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kepada pemerintah daerah yang menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten kabupaten, dan Pemerintah kota.

PPD diselenggarakan untuk meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Apresiasi yang diberikan kepada daerah terbaik penerima PPD berupa piala dan piagam penghargaan serta diusulkan untuk menerima Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan regulasi, ketentuan, dan formulasi Kementerian Keuangan.

Penilaian PPD dilakukan terhadap 4 (empat) aspek, yaitu Pencapaian pembangunan, Kualitas dokumen RKPD, Proses penyusunan dokumen RKPD dan Inovasi. Penilaian ini dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu Tahap I Penilaian Dokumen, tahap II Presentasi dan Wawancara, serta tahap III Verifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan Penilaian Tahap I dan Tahap II, serta lolos ke Tahap III bersama 11 Provinsi lainnya se Indonesia.

Penilaian Tahap III, Verifikasi, bertujuan untuk evidence – based evaluation, yaitu konfirmasi dan menggali infomasi lebih dalam dari perspektif stakeholders non-Bappeda terhadap proses penyusunan RKPD 2023, pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi daerah. Penilaian ini dlaksanakan dalam bentuk kunjungan lapangan pada tanggal 3 April 2023 ke lokasi pelaksanaan inovasi yang diusulkan dan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 04 April 2023 yang dilaksanakan di Ballroom Lt. III Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Hadir dalam penilaian ini Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Bapak Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M., IPM., ASEAN.Eng, beserta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Kepala Perangkat Daerah terkait, BPS Provinsi Sumatera Barat, Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Barat, Bank Nagari, Bank BRI Perwakilan Sumatera Barat, kelompok marginal, tokoh masyarakat, media massa, akademisi, LSM, perwakilan dunia usaha, asosiasi profesi, Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatera Barat dan pejabat administrator serta fungsional perencana lingkup Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Sebagai Tim Penilai Pusat yang hadir pada penilaian tahap III ini adalah Bapak Drs. Sri Bagus Guritno, AK, M.Sc, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Bappenas, selaku Tim Penilai Utama dan Ibu Avanti Fontana, Ph.D, CF, CC, Akademisi Universitas Indonesia selaku Tim Penilai Independen.

Hasil Penilaian Tahap III, yang merupakan tahap terakhir dari rangkaian kegiatan Penghargaan Pembangunan Daerah 2023 akan diumumkan pada acara Musrenbang Nasional.