Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024

1,575 kali dilihat
Post Title

Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, Bappeda Provinsi Sumatera Barat mengadakan “Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024” yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 melalui tatap muka dan juga melalui virtual atau video converence dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas (Bapak Drs. Oktorialdi, MA, Ph.D), Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri (Ibu Ir. Zanariyah, M.Si) yang hadir secara online dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat (Bapak Endang Kurnia Saputra, SE, MBA).

Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 bertujuan untuk menerima masukan dan saran dalam penyusunan rancangan RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 terkait dengan permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan di kabupaten/kota, serta penyelarasan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan terutama dari stakeholder lainnya yang sejak awal belum terlibat sepenuhnya dalam proses panjang penyusunan RKPD. Secara umum, dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat mempunyai nilai penting, antara lain: merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026; acuan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah; landasan penyusunan KUA dan PPAS dalam penyusunan RAPBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024; dan menjadi bahan evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD untuk memastikan APBD telah disusun berpedoman pada RKPD.

Berdasarkan pendekatan dan metode perencanaan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka proses penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu diawali dengan Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 bersama Perangkat Daerah Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2022 dan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Bappeda Kab/Kota di Sumatera Barat pada tanggal 7 Desember 2022, Forum Konsultasi Publik pada tanggal 26 Januari 2023 yang bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, Forum Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) lingkup Kabupaten/Kota, Pra-Musrenbang pada tanggal 13 s.d 16 Maret 2023 dan diakhiri dengan Musrenbang Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2023.

Pada sambutannya, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa tahun 2021-2023 merupakan tahun-tahun untuk meletakkan fondasi transformasi ekonomi yang secara perlahan-lahan bertransformasi menjadi negara yang memiliki daya saing manufaktur tinggi, dan berorientasi pada pengembangan sektor jasa modern yang diyakini memiliki nilai tambah dan kontribusi tinggi bagi kemakmuran bangsa Indonesia dan mengingat perubahan ini memiliki konsekuensi ekonomi jangka menengah dan panjang. Berdasarkan hal tersebut dan sejalan dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, maka Tema RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 adalah “Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dengan tema tersebut yang di fokuskan pada 3 (tiga) Sektor Strategis yakni sektor lapangan usaha Pertanian, Perdagangan/Industri dan Pariwisata maka target indikator kinerja makro pembangunan pada tahun 2024 yakni :

  1. Pertumbuhan Ekonomi sebesar 4,76%
  2. PDRB Perkapita sebesar Rp. 59,88 juta
  3. Tingkat Kemiskinan sebesar 5,62%
  4. Indeks Pembangunan Manusia sebesar 74,23
  5. Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,70%
  6. Indeks Gini sebesar 0,290

 Meskipun pembangunan tahun 2024 difokuskan pada 3 sektor strategis tersebut bukan berarti sektor-sektor lainnya diabaikan seperti pemenuhan pencapaian Standar Pelayanan Minal (SPM) pada Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Sosial serta pencapaian sektor lainnya. Dalam pelaksanaan tema RKPD tahun 2024 ini terdapat beberapa langkah-langkah strategi yang direncanakan untuk dilakukan dan menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2024 yang ditiitikberatkan pada :

  1. Percepatan penurunan pravalensi stunting
  2. Meningkatkan kualitas dan ketrampilan angkatan kerja
  3. Pembangunan yang inklusif
  4. Mengoptimalkan pembangunan sektor pertanian dengan tetap mengalokasikan sebesar 10% dari total APBD
  5. Mempertahankan produksi padi sebagai lumbung nasional dan tetap meningkatkan produksi jagung, sapi, kambing dan unggas
  6. Mencetak 100 ribu millenial entrepreneur dan women entrepreneur serta pelaku ekonomi kreatif
  7. Meningkatkan keahlian dan ketrampilan bagi pelaku UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan bisnis dan perdagangan digital.
  8. Membangun industri pariwisata bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota
  9. Meningkatkan konektivitas, aksesibilitas dan mobilitas penumpang dan barang pada kawasan sentra pertanian, industri dan pariwisata.
  10. Dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak

Pada Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini, juga diumumkan pemenang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023 yang proses penilaiannya sudah berlangsung sejak tanggal 16 s.d 19 Januari 2023 (tahap I) dan 23 s.d 27 Februari 2023 (Tahap II) oleh Tim Penilai Teknis, Tim Pernilai Independen dan Tim Penilai Utama. PPD merupakan evaluasi kreatif yang senantiasa mengikuti kondisi aktual yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional guna memotivasi dan mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaiannya dalam pelaksanaan pembangunan dan penyusunan perencanaan yang berkualitas, konsisten, komprehensif, dan terukur, serta dapat dilaksanakan. PPD Tingkat Kabupaten/Kota Sumatera Barat Tahun 2023 dimenangkan oleh Kota Payakumbuh sebagai Terbaik I (Kategori Pemenang Terbaik Tingkat Kota) dan Kabupaten Tanah Datar sebagai Terbaik I (Kategori Pemenang Terbaik Tingkat Kabupaten).