Pelatihan Aplikasi E-Musrenbang Usulan Kegiatan Dan Pendanaan Pembangunan Daerah (Ukppd) Bagi SKPD Provinsi Dan Bappeda Kab/Kota

1,057 kali dilihat

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat mengadakan pelatihan aplikasi e-musrenbang yang merupakan portal aplikasi perencanaan berbasis website yang dibangun untuk mendukung upaya sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah. Pelatihan aplikasi  dilaksanakan pada tanggal 19-20 Maret 2014 di Hotel Pangeran Beach Padang.

Adapun peserta dari pelatihan aplikasi e-Musrenbang adalah SKPD Provinsi yang menerima dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk Bappeda Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dengan narasumber dari Bappeda Provinsi.

e-Musrenbang 2014 mencakup : Aplikasi Isu Strategis Pembangunan Daerah (e-ISUS); Aplikasi Usulan Kegiatan dan Pendanaan Pembangunan Daerah (e-UKPPD); Aplikasi Dana Alokasi Khusus (e-DAK); Aplikasi Dana Hibah (e-HIBAH); Aplikasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (e-MusrenbangProv); dan Aplikasi Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (e-PraMusrenbangNas).

Dengan dikembangkannya e-Musrenbang 2014 berbasis website ini diharapkan dapat membantu mempermudah proses sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya sinergi perencanaan dan penganggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan; serta mendorong penerapan prinsip-prinsip governance (partisipatif, transparan, efektif dan efisiensi, serta akuntable) dalam pemberian pelayanan publik dari Kementerian PPN/Bappenas.

Aplikasi ini dibangun dan dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).Pengembangan e-Musrenbang 2014 dikoordinatori oleh : Direktorat Pengembangan Wilayah, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah; dengan melibatkan semua direktorat di Bappenas diantaranya : Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan (PUSDATINRENBANG); Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana (Biro ORTALA); Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan; dan direktorat-direktorat lain di Kedeputian Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah.