Rapat Konsolidasi dan Evaluasi Program/Kegiatan Bappeda Tahun 2020

423 kali dilihat
Post Title

Padang, Senin 28 September 2020, Kepala Bappeda memberikan arahan kepada Seluruh Penjabat Struktural dan Fungsional Perencana serta Staf Lingkup Instansi Bappeda Provinsi Sumatera Barat, dalam kesempatan ini Kepala Bappeda Bapak Hansastri, SE.Ak.MM.CFrA. menyampaikan Beberapa Arahan yaitu :

1. Dengan di kukuhkannya Kepala Bappeda menjadi Penjabat sementara (PJS) Bupati Pasaman Barat, maka waktu bekerja di Bappeda akan berkurang untuk mengantisipasi hal tersebut maka seluruh surat menyurat agar dilaksanakan atau penandatangannya secara secara elektronik.

2. Akhir-Akhir ini terjadi Peningkatan penularan Covid-19 di Sumatera Barat dan telah di sahkannya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru maka diminta kepada seluruh karyawan untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, apabila ada pelanggaran protokol Covid-19 maka ada saksi yang akan di diterima saksi tersebut berupa denda sampai berupa kurungan penjara.

3. Pemerintah akan menggelar pesta demokrasi pemilihan Kepala daerah Gubernur maupun Bupati/Walikota, di Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah Bupati dan walikota, dalam menannggapi pesta demokrasi ini agar PNS di lingkup Bappeda untuk tidak terlibat Politik Praktis, sebagaimana yang terdapat dalam aturan ASN bahwa ASN tidak boleh lkut serta berpolitik walapun ASN ikut memilih.

4. Pada Bidang-bidang untuk memaksimalkan kinerja pencapaian target yang telah di rencanakan termasuk target realisasi keuangan dengan akan masuknya triwulan IV tentu tarket kinerja sesuai dengan APBD perubahan ini harus di maksimalkan sehingga pada akhir tahun semua target bisa dicapai. 

@ Darmalis