Rapat Konsolidasi Input RKA Lingkup Bappeda Provinsi Sumatera Barat

969 kali dilihat

Kamis, 6 Agustus 2020 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Lantai 1 dilaksanakan Rapat Konsolidasi Penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA. 2021 lingkup Bappeda Provinsi Sumatera Barat pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda dan dihadiri oleh oleh Pejabat Struktural, Fungsional Perencana, Tenaga IT dan staf terkait.

Dengan telah diterapkannya pemanfaatan SIPD Kemendagri dimana terdapata integrasi antara perencanaan dan penganggaran secara nasional, maka proses input RKA sudah harus melalui portal SIPD dimaksud. Proses input ini telah dimulai tanggal 24 Juli s.d 30 Juli 2020. Namun pada prosesnya masih ada keterbatasan pada sistem informasi yang diakses secara nasional tersebut oleh semua Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota SIPD serta masih terdapat kendala terkait Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisa Standar Biaya (ASB) untuk penyelesaian input RKA.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bappeda, Bapak Hansastri, menegaskan untuk segera menyiapkan RKA secara manual terlebih dahulu dengan tetap mempedomani Perpres No. 33 Tahun 2020 terkait standar yang belum ada dalam SIPD. Diharapkan seluruh standar yang dibutuhkan oleh Perangkat Daerah sudah tersedia sebelum sampai batas waktu yang ditentukan berakhir demi suksesnya perencanaan penganggaran untuk Tahun Anggaran 2021. @ Penulis ; Nurhayati, SH. Editor : Hamdi Irza, ST. MT