Verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021

972 kali dilihat
Post Title

Padang, April 2020. Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2019 pasal 132 menyatakan bahwa Rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi disampaikan kepada Kepala Bappeda untuk diverifikasi dan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD.

Berdasarkan amanat Permendagri tersebut dan Surat Serketaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 050/60/III/Sosbud-Pem/Bappeda-2020, tanggal 18 Maret 2020, dilaksanakan verifikasi Renja SKPD Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 23 Maret s.d 2 April 2020, bertempat di Bappeda Provinsi Sumatera Barat yang terbagi kepada 2 bidang pembangunan yakni bidang pembangunan Sosial Budaya yang dikoordinir oleh Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan dan Bidang Pembangunan Ekonomi dan Pengembangan Wilayah yang di koordinir oleh Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah.

Pelaksanaan verifikasi dilakukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang terdiri dari Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Biro Organisasi, Biro Kerjasama, Pembangunan, dan Rantau, serta Biro Administrasi Pengelolaan Pengadaan Barang Milik Daerah Setda Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Keputusan Gubernur tentang Tim Pembahasan dan Verifikasi Rancangan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021, Rancangan Akhir Rencana Kerja Satuan kerja Perangkat Daerah Tahun 2021, dan Rancangan Rencana Kerja Perubahan Satuan kerja Perangkat Daerah Tahun 2020.

Pelaksanaan verifikasi khususnya di Bidang Pembangunan Sosial Budaya dilakukan terhadap 32 SKPD di lingkup bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan, dengan substansi verifikasi meliputi pencapaian target pada indikator pembangunan, permasalahan urusan, arah kebijakan dan bentuk dukungan kabupaten/kota terhadap kegiatan SKPD provinsi.

Pembahasan terhadap capaian indikator kinerja membahas terkait dengan capaian indikator tahun 2016 s,d 2019 sesuai dengan target yang ada di RPJMD tahun 2016-2021 disertai dengan keterangan terhadap pencapaian indikator terebut berupa faktor pendorong dan atau faktor penghamabat terhadap pencapaian indikator tersebut.

Pembahasan terhadap permasalahan urusan berupa permasalahan yang masih di alami oleh SKPD dalam pelaksanaan urusan yang menjadi tanggung jawab SKPD tersebut, Pembahasan terkait arah kebijakan merupakan apa bentuk arah kebijakan SKPD untuk pelaksanaan pencapaian target tahun 2021 dan serta dukungan kabupaten/kota terhadap kegiatan-kegiatan apa saja yang membutuhkan dukungan pelaksanaannya di kabupaten/kota, baik berupa dukungan kebijakan, penganggaran dan maupuan dukungan pelaksanaan kegiatan yang serupa ditingkat kabupaten/kota.

Penulis : Hendra Zaimar, S.Sos

Editor : Hamdi Irza, ST, MT