Tinjauan kesiapan lokasi penastani XVI/2020

596 kali dilihat
Post Title

Pelaksanaan pekan nasional petani nelayan (penastani) ke XVI tahun 2020 sudah semakin dekat, kurang lebih 3 bulan lagi. Penastani dilaksanakan bulan juni 2020 dengan lokasi di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. Sebagai salah satu even nasional, sumbar yang menjadi tuan rumah sangat berkepentingan menyukseskan kegiatan ini, karena keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini akan berpengaruh pada nama baik sumbar. Terkait hal tersebut, Dewan Perwakilan Rayat Provinsi Sumatera Barat melakukan tinjauan lapangan untuk melihat kondisi dan perkembangan persiapan lokasi pelaksanaan penastani.

 

Melibatkan beberapa OPD provinsi seperti Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas PUPR, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Bappeda dan Balitbang, pada tanggal 12 Maret 2020 anggota DPRD Prov. Sumbar dari Komisi II meninjau kesiapan lokasi penastani di Kasang, Padang Pariaman. Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Bapak Arkadius, para anggota DPR dan OPD langsung menuju lahan yang sedang digarap petani. Dilapangan, komisi II berdialog dan tanya jawab dengan para petani terkait kesiapan lahan untuk pelaksanaan kegiatan penastani.

 

Setelah meninjau lokasi penastani, Ketua Komisi II,Arkadius mengatakan, pemerintah provinsi,kabupaten/kota dan masyarakat telah besinergi dalam menyiapkan lokasi penastani XVI dan sekarang kondisi kesiapan fisik lahan sudah mencapai 100%.

“Kesiapan lahan secara fisik sudah mencapai 100%. Fisik lahan dimaksud yaitu pengolahan lahan yang akan ditanami, ketersediaan akses air, akses jalan dan saluran kanal sebagai kontrol banjir. Semua sudah lengkap, sekarang sedang proses penanaman tanaman sesuai dengan blok-blok lahan yang sudah disiapkan” katanya. “Menyangkut prasarana pendukung dilokasi penastani, seperti stand, warung masyarakat dan tolilet akan rampung dibangun menjelang pelaksanaan kegiatan” tambahnya. Menjawab kekhawatiran penyebaran virus COVID-19, beliau berharap virus ini dapat dikendalikan dan tidak membuat terundurnya pelaksanaan penastani XVI/2020.