Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Renja OPD 2021 ke dalam Permendagri 90 Tahun 2019 OPD Lingkup Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah

1,043 kali dilihat
Post Title

Dalam rangka menindak lanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor : 910/12261/SJ tanggal 6 November 2019 perihal Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi dan Asistensi Perencanaan dan Penganggaran Daerah se-Sumatera Barat pada tanggal 14 Januari 2020 lalu, Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Barat  melakukan pemetaan kegiatan pada rancangan Renja Tahun 2021 OPD lingkup Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah  ke dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Sebelum melakukan FGD, telah dilakukan inventarisirdan persandingan daftar Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan dalam bentuk matrikuntuk dijadikan bahan dalam pemetanaan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2021

Pelaksanaan FGD dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 bertempat di Gedung Negara Tri Arga Bukittinggi. Pelaksanaan FGD dipimpin oleh Kabid/Kasubid dan tim pembahas yang dibagi atas tiga kelompok yaitu ;Kelompok Sumber Daya Alam, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, dengan OPD :Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan danPerikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, BPBD. Kelompok Ekonomi dengan OPD :Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penamanan Modal dan PTSP, Badan Keuangan Daerah, Biro Perekonomian. Kelompok Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dengan OPD :      Dinas Perhubungan, DinasPekerjaan Umumdan Penataan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pariwisata

Tujuan dari pelaksanaan FGD ini adalah untuk mengetahui kesesuaian antara program kegiatan yang terdapat dalam Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dengan rancangan Renja OPD tahun 2021 yang telah di entrikan oleh OPD ke dalam aplikasi Sakato Plan, sehingga dapat diketahui program mana kegiatan yang sesuai,  program kegiatan yang mendukung pelaksanaan kegiatan dan program kegiatan yang menjadi usulan.

Hasil dari pemetaan rancangan Awal Renja OPD Tahun 2021 tersebut menjadi akan menjadi lampiran dan masukan dari Rancangan Awal RKPD tahun 2021. Kegiatan yang belum terakomodir dalam Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah  menjadi usulan untuk pemutakhiran Permendagri dimaksud. Selanjutnya OPD diminta untuk menyempurnakan hasil pemetaan dan usulan kegiatan yang belum terakomodir dan disampaikan ke Bappeda. Hasil dari FGD pemetaan ini nantinya akan dilanjutkan dengan pemetaan melalui aplikasi Sakato Plan untuk diintegrasikan dengan  SIPD.kemendagri.go.id @ Penulis : Nizamul Bastian, SH