Tim Penggerak PPRG Sumatera Barat adakan Pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

675 kali dilihat
Post Title

Dalam rangka persiapan pelaksanaan penilaian APE tahun 2020 Bappeda Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu koordinator Tim Penggerak PPRG Sumatera Barat menginisiasi pertemuan antara Tim Penggerak PPRG Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di Ruang Rapat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2019 dengan jumlah peserta pertemuan sebanyak + 50 orang.

Dalam pertemuan tersebut rombongan dari Sumatera Barat diterima oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Tim Ahli Kementerian (Ibu Yurni Satria, dan  Ibu Titi Eko Rahayu), serta Staf Ahli Kementerian Bapak Heru.

Pertemuan hari pertama berupa arahan dan masukan dari Deput Bidang kesetaraan Gender terkait dengan advokasi pelaksanaan pengarusutamaan gender bagi penggerak PPRG Provinsi Sumatera Barat.

Dalam arahannya Deputi Bidang Kesetaraan Gender mengapresiasi tim penggerak PPRG Provinsi Sumatera Barat yang telah menginisiasi adanya pertemuan tersebut, sehingga diharapkan dengan adanya pertemuan ini maka pelaksanaan PUG sebagai sebuah strategi pembangunan di Sumatera Barat dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan data pembangunan dan capaian IPM dan IPG,  capaian terkait dengan umur harapan hidup laki-laki lebih rendah daripada perempuan (selisih 4 tahun) dan pengeluaran riil perkapita peremuan yang sangat jauh lebih rendah daripada laki-laki, untuk itu dua isu besar pembangunan manusia di Sumatera Barat harus mengarah kepada peningkatan eningkatan kesehatan laki-laki dan peningkatan daya beli perempuan (pendapatan), sehingga dengan melakukan peningkatan pendapatan perempuan maka telah mengintervensi capaian IPG dan IDG.

Tim Ahli Kementerian PPPA ibu Yurni Satria menyampaikan terkait dengan feed Back pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Sumatera Barat bahwa Pemahaman pimpinan OPD tentang PUG sebagai strategi pembangunan yang masih minim dan belum merata antara yang satu dengan yang lainnya sehingga persepsi tentang PUG baru sebatas dipahami mengakomodir kebutuhan perempuan semata, sehingga diharapkan peran lembaga penggerak (Bappeda, inspektorat, DPPPA) perlu dioptimalkan dalam mendorong pelaksanaan PPRG dan memicu peran aktif PPRG di kabupaten/kota.

Pertemuan hari kedua tim penggerak PPRG Provinsi dan Kabupaten/Kota menerima masukan dan saran terkait dengan rancangan Rencana Aksi Daerah Pengarsutamaan Gender Sumatera Barat dari Staf Ahli Menteri Ibu Tuti Eko Rahayu.

Beberapa saran dan masukan untuk penyemurnaan RANDA PUG Sumatera Barat Tahun 2020 adalah :

  • Untuk komponen Aksi disarankan tidak terlalu banyak, 1 (satu) area (prasyarat) cukup dengan 1 (satu) aksi serta disesuaikan dengan status kelembagaan prov/kab/kota.
  • Untuk komponen Kriteria keberhasilan dinilai telah cukup baik dalam menjelaskan capaian output dan outcome pada setiap aksi
  • Untuk komponen ukuran keberhasilan disarankan sebaiknya menyesuaikan/menggambarkan output untuk tahapan kegiatan dalam melaksanakan aksi. Serta target B03 disarankan lebih pada output persiapan (kegiatan awal)
  • Untuk komponen Data dukung telah cukup bagus dan tepat

Pertemuan hari kedua ditutup dengan penyampaian materi oleh TiM Ahli Kementerian Bapak Heru terkait dengan pelaksanaan penilaian APE 2020.

Untuk instrumen APE 2020 sedang dalam pembahasan dan pada prinsipnya instrumen penilaian APE 2020 hampir sama dengan penilaian APE 2018 namun terdapat beberapa penajaman dan penambahan seperti hasil review dan pengawasan oleh Inspektorat.