HASIL PELAPORAN RANDA PUG CHECKPOINT BULAN KE SEMBILAN (B09)

562 kali dilihat
Post Title

Pelaksanaan Pelapopran Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Checkpoint B09 telah selesai dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat pada tanggal 28 September s.d 5 Oktober 2019 dan juga telah diverifikasi oleh Tim Provinsi yang terdiri dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat Provinsi yang dilaksanakan tanggal 6, 11 dan 12 Oktober 2019 bertempat di Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Total rencana aksi yang dilaporkan untuk checkpint B09 ini sebanyak 6 rencana aksi dengan capaian indicator sebanyak 114 capaian keberhasilan.

Berdasarkan hasil verifikasi oleh tim penggerak PPRG Provinsi terhadap dari 114 capaian keberasilan  yang telah dilaporkan oleh Pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Barat di peroleh kesimpulan hasil penilaian sebagai berikut :

  • Dari segi kepatuhan dalam pelaksanaan pelaporan sudah sangat baik dimana sudah seluruh kabupaten/kota yang telah melaporkan RANDA PUG, walapunoun masih ada beberapa aksi yang tidak dilaporkan oleh Pemerintah Kabuaten/Kota, sehingga memperoleh nilai dengan warna merah, yakni Pemerintah Kabuaten Kep. Mentawai memperoleh nilai merah pada aksi 6, 8, 9, 10, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada aksi 4 dan aksi ke 7 dengan nilai 50 juga berwarna merah sedangkan untuk Kabupaten Sijunjung dengan aksi 9 dan 10.
  • Untuk indikator capaian keberhasilan dengan nilai berwarna kuning yakni 55 yakni hasil pelaporan oleh Pemerintah Kota Pariaman dengan capaian keberhasilan pada aksi ke 7.
  • Berdasarkan kondisi tersebut, maka rincian penilaian terhadap 114 capaian keberhasilan dalam pelaksanaan pelaporan 6 Rencana Aksi RANDA PUG Checkpoint B09 adalah : hasil pelaporan dengan nilai antara 76 – 100 berwarna hijau sebanyak 104 capaian, 1 capaian dengan warna kuning yakni dengaan niai 55 dan 9 capaian dengan warna merah karena tidak melaporkan dan dengan nilai hanya 50.

Secara keseluruhan pelaksanaan pelaporan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten/Kota se Sumatera Barat untuk cehcpoint B09 sudah lebih baik daripada pelaporan pada checpooint B06. Sehingga diharapkan kesugguhan dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pelaporan checkpint B12 nanitnya untuk bsa memlaprokan seluruh rencana aksi dengan capaian keberhasilan yang telah ditetapkan