SOSIALISASI DAN PELATIHAN APLIKASI e-PLANNING SAKATO PLAN UNTUK PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN TAHUN 2021

1,848 kali dilihat
Post Title

Bukittingi - Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik (e-Planning) tahun 2021, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat telah membangun aplikasi e-Planning yang mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Bappeda Provinsi Sumatera Barat mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-Planning Sakato Plan yang dikoordinir oleh Bidang Perencana Makro Pendanaan Pembangunan yang melibatkan seluruh operator OPD Provinsi dan Bappeda Kab/Kota se Sumatera Barat pada Tanggal 3 Oktober 2019 bertempat di Novotel Bukittingi.Sosialisasi dan Pelatihan ini dilakukan dalam rangak penyusunan dokumen perencanaan tahun 2021.

Dalam sambutan  yang disampaikan oleh Rika Amir selaku Kasubid Sistem Inovasi Perencanaan, ada beberapa tambahan menu dalam aplikasi e-Panning (Sakato Plan), baik untuk bidang perencana dalam memverifikasi renja dan bagi OPD Provinsi dalam menambahkan usulan kegiatan baru serta Bappeda Kab/Kota yang akan menginputkan usulan kegiatan sebelum Pra Musrenbang. Diharapkan keseriusan peserta dalam mengikuti Sosialisasi Pelatihan Aplikasi e-Planning Sakato Plan dan aplikasi Pra Musrenbang dan Musrenbang  nantinya karena seluruh usulan untuk tahun 2021 harus mengacu pada Renja OPD Provinsi secara tersistem dan dapat meminimalisir kesalahan pada perencanaan dan penganggaran OPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021.