PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA DALAM KACA MATA PERENCANA

8,929 kali dilihat
Post Title

Tanggal 14 September merupakan hari bersejarah bagi ilmu perencanaan wilayah dan kota di Indonesia. Pada hari ini 60 tahun yang lalu, berdiri sebuah program studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) atau dulu dikenal dengan nama Teknik Planologi di Institut Teknologi Bandung. Planologi berasal dari kata planos yang artinya rencana dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara sederhana Planologi merupakan ilmu perencanaan.

Ilmu perencanaan yang dipelajari dalam program studi PWK tidak hanya terbatas pada ilmu tata kota sebagaimana lazimnya jurusan ini dikenal. Lebih dari itu PWK berkaitan dengan berbagai bidang ilmu mulai dari ilmu teknik, sosial, maupun ekonomi. Spektrum ilmu perencanaan sangat luas dari hitungan statistik, ekonomi, sosial, kelembagaan, politik, lingkungan, dan fisik. Hal ini membuat lulusan prodi PWK mempunyai kapasitas wawasan luas untuk melihat permasalahan secara komprehensif. Mereka yang lulus dari pendidikan ini lazim disebut planner atau perencana.

Secara lahiriah, tiap-tiap manusia merupakan perencana atau planner baik bagi diri sendiri maupun kelompoknya. Mulai dari bangun tidur di pagi hari seseorang akan merencanakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu di hari tersebut, apa saja alternatif cara mencapainya, menggunakan sumber daya apa saja, dan target waktu pelaksanaannya. Setidaknya hal-hal tersebut menjadi unsur penting perencanaan yaitu, beroritentasi masa depan, pilihan alternatif, penggunaan sumber daya.

Rencana pemindahan pusat pemerintahan Republik Indonesia bukan merupakan barang baru. Mengutip dari Majalah Historia, setidaknya mulai tahun 1950-an nama Palangkaraya mencuat sebagai ibukota negara yang digagas oleh Presiden Soekarno waktu itu. Palangkaraya dipandang lebih tepat sebagai pusat pemerintahan ketimbang kota Jakarta yang sudah jadi, terbentuk, terlalu penuh dengan simbol-simbol kolonial. Kemudian pada era Presiden Soeharto muncul nama Jonggol, di daerah Bogor. Presiden SBY memulai kajian pemindahan ibukota negara dengan membentuk tim khusus. Dan akhirnya tanggal 26 Agustus 2019 lalu Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi Ibukota Negara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur.

Dalam pandangan seorang planner, rencana pemindahan IKN dapat ditelisik dari berbagai perspektif. Dalam persepektif historis, pemindahan IKN ini menunjukkan bahwa kompleksitas permasalahan DKI Jakarta sangat tinggi. Sejarah perencanaan kota menunjukkan bahwa ilmu perencanaan berkembang dari munculnya masalah fisik perkotaan. Ketika muncul masalah maka planning bereaksi dengan memberikan usulan rencana pembangunan baik secara fisik maupun ekonomi. Ketika solusi terhadap kompleksitas permasalahan DKI dijawab dengan memindahkan IKN ke Kalimantan Timur, hal ini mengindikasikan konsentrasi penduduk dan aktivitas perekonomian yang sangat tinggi di Jakarta tidak bisa dijawab melalui perencanaan fisik kota sehingga pemindahan aktivitas-lah jawabannya baik aktivitas perekonomian maupun pemerintahan.

Dalam persepektif keilmuan perencanaan maka setidaknya, dalam perencanaan kota untuk IKN ini tentu harus berorientasi masa depan, mempertimbangkan beberapa alternatif pilihan, dan menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien. IKN harus berorientasi masa depan dalam artian mengantisipasi gelombang revolusi industri ke empat (4.0) dan bahkan isu Society 5.0. Revolusi Industri 4.0 menyasar tidak hanya aktivitas ekonomi dan industri, namun juga bidang pemerintahan. Model pelayanan publik konvensional perlahan berevolusi dengan adanya penggunaan telepon genggam dan internet of things. Pola pikir dan mindset aparatur pemerintah seyogyanya juga berevolusi mengikuti perkembangan zaman sehingga bentuk fisik IKN dan aktivitas pemerintahan di dalamnya juga mengikuti perkembangan zaman.

Dalam pemilihan konsep kota terdapat beberapa alternatif pilihan yang bisa diambil seperti konsep forest city yang diungkapkan oleh Bappenas. Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa dari sekitar 180 ribu ha lahan yang dipersiapkan, hanya 40 ribu ha yang dipersiapkan untuk kawasan induk, dan bisa diperbesar di kemudian hari. Separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung. Dalam pandangan seorang planner konsep Forest City tidak hanya sekadar tidak menganggu hutan lindung, namun lebih jauh mengusung prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Mulai dari penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan, sistem transportasi publik terintegrasi, efisiensi energi, ramah disabilitas, dsb sehingga nyaman untuk dihuni.

Penggunaan sumber daya untuk membangun IKN harus seefektif dan seefisien mungkin. Hal ini penting mengingat kebutuhan biaya Rp. 466 Triliun relatif besar jika dibandingkan dengan total APBN sekitar Rp. 2221 Triliun. Walaupun dalam konsep pendanaan IKN proprosi APBN hanya sekitar 19,2% saja, nilai Rp. 89,5 Triliun lebih besar dari total alokasi Dana Desa yang hanya sekitar Rp. 70 Triliun. Beberapa pihak menyangsikan keputusan Pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Pulau Kalimantan yang menelan biaya besar ditengah kondisi pertumbuhan ekonomi yang tidak mampu mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Namun jika dilihat dari sisi lain, pemindahan pusat pemerintahan ini dapat menumbuhkan perkeonomian dengan adanya pusat kegiatan baru.

Berkaca pada beberapa kasus negara yang memindahkan pusat pemerintahannya, proses tersebut memakan waktu yang tidak sebentar. Setidaknya dibutuhkan waktu 10 hingga 20 tahun. Dengan memperhatikan kondisi-kondisi masa lalu, memanfaatkan sumber daya yang ada saat ini dengan baik, bukan tidak mungkin rencana masa depan Ibu Kota Negara bisa berhasil dengan baik, ”Learning The Past, Managing The Present, Shaping The Future”.