RAPAT KERJA KOMISI DENGAN MITRA KERJA GUNA PEMBAHASAN RANPERDA APBD PERUBAHAN TAHUN 2019
Bukittinggi – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Kerja Komisi dengan Mitra Kerja (termasuk Bappeda Provinsi Sumbar) bertempat di Gedung Tri Arga Kota Bukittinggi pada tanggal 9 s/d 10 Agustus 2019.
Rapat Kerja dengan Komisi IV dihadiri oleh Mitra seperti Bappeda, Balitbang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas PSDA, Dinas ESDM, Dinas PU & Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup serta BPBD.
Dalam pembahasan Bappeda Sumbar melakukan Perubahan Anggaran Tahun 2019 dengan berbagai pertimbangan seperti: memenuhi kebutuhan kantor, perubahan nomenklatur kegiatan, penyesuaian plafon antar kegiatan dan penyesuaian plafon pada internal kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
- Pada Belanja Tidak Langsung pagu berubah dari Rp. 10.889.772.275,- menjadi Rp. 8.775.288.635,-
- Pada Belanja Langsung pagu berubah dari Rp. 15.202.522.972,- menjadi Rp. 17.520.886.315,-
Perubahan anggaran yang diusulkan tersebut mengakomodir kebutuhan dan efisiensi yang dianggap perlu oleh Bappeda Provinsi Sumatera Barat untuk Tahun Anggaran 2019.