VERIFIKASI LAPANGAN PENILAIAN KABUPATEN/KOTA SEHAT

725 kali dilihat
Post Title

Pelaksanaan verifikasi lapangan penilaian kabupaten/kota sehat tingkat nasional dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang dilakukan terhadap 165 kabupaten/kota yang telah dinyatakan lolos verifikasi dokumen ditingkat nasional dari 202 kabupaten/kota di 29 Provinsi yang mengusulkan untuk penilaian tahun 2019.

Untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat dari 16 kabupaten/kota yang ikut dalam verifikasi dokumen tahun 2019, sebanyak 11 kabupaten/kota saja yang lolos verifikasi yakni Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten 50 Kota, dan Kabupaten Solok Selatan dengan kriteria penilaian yakni padapa, wiwerda dan wistara.

Pelaksanaan verifikasi lapangan di bagi menjadi 5 tim untuk 11 kabupaten/kota dimana masing-masing tim terdiri dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, Tim Provinsi yang terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian Horitkultura dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Pelaksanaan verifikasi lapangan dilaksanakan dari tanggal 5 s.d 9 Agustus 2019 dimana pada hari pertama tim pusat berkunjung ke Bappeda Provinsi/Sekretariat Tim Pembina Provinsi, untuk selanjutnya dilakukan serah terima dengan tim penjemputan dari kabupaten/kota yang akan dinilai untuk menuju kabupaten/kota bersangkutan.

Di kabupaten/kota, tim di jamu oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing untuk melakukan ramah tamah dengan perangkat daerah setempat, dan bahkan selanjutnya  ada beberapa Kabupaten/Kota yang langsung melakukan bedah dokumen pada hari tersebut.

Proses verifikasi lapangan diawali dengan melakukan bedah dokumen terhadap tatanan yang diambil sesuai dengan kriteria yang telah diusulkan sebelumnya. Selanjutnya setelah melakukan bedah dokumen, tim melakukan verifikasi lapangan dengan menuju lokasi-lokasi yang telah di cantumkan di dalam dokumen berdasarkan kepada kriteria dan tatanan yang telah di usulkan untuk dilakukan krosceck lapangan melihat kesesuaian isi dokumen dengan apa yang sebenarnya dilapangan.

Penentuan lokasi yang akan dikunjungi oleh masing-masing tim ditentukan oleh daerah masing-masing yang sebelumnya sudah mendapatkan kriteria apa saja yang akan dikunjungi oleh tim sesuai dengan permintaan dari tim pusat.

Setelah melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi sesuai dengan tatanan yang di ambil oleh pemerintah kabupaten/kota, pada hari terakhir dilakukan evaluasi dan masukan terhadap lokasi-lokasi yang telah dikunjungi.