HASIL PELAKSANAAN PELAPORAN CHECKPOINT BULAN KE ENAM (B06) RENCANA AKSI DAERAH PENGURUSATAMAAN GENDER KABUPATEN/KOTA SE SUMATERA BARAT

584 kali dilihat
Post Title

Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RANDA PUG) Checkpoint B06 telah selesai dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat pada tanggal 28 Juni s.d 5 Juli 2019 dan selanjutnya juga telah dilakukan verifikasi oleh Tim verifikasi Provinsi yang terdiri dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat Provinsi yang dilaksanakan tanggal 8 s.d 10 Juli 2019 bertempat di Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Untuk tahun 2019 terdapat 10 rencana aksi yang harus dilaporkan oleh masing-masing kabupaten/kota, sehingga dari segi total maka terdapat 190 aksi yang harus dilaporkan oleh 19 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, dan untuk checkpoint bulan ke enam (B06) yang harus dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota hanya terdapat pada 6 rencana aksi saja sehingga total aksi yang dilaporkan pada checkpoint B06 ini adalah sebanyak 114 aksi.

Berdasarkan hasil pelaksanaan verifikasi oleh tim penggerak PPRG Provinsi terhadap 6 rencana aksi yang sudah dilaporkan oleh masing-masing kabupaten/kota se Sumatera Barat di peroleh kesimpulan hasil penilaian sebagai berikut :

  • Dari segi kepatuhan dalam pelaksanaan pelaporan sudah mencakup seluruh kabupaten/kota yang berkomitmen dalam pelaksanaan pelaporan RANDA PUG, namun masih ada kabupaten/kota yang hanya melaporkan 1 rencana aksi saja yakni Kabupaten Solok Selatan dan juga hanya melaporkan 2 rencana aksi saja yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai sedangkan untuk 4 rencana aksi lainnya dua kabupaten tersebut tidak melaporkan.
  • Dari segi perolehan nilai, terdapat sebanyak 15 kabupaten/kota yang memperoleh nilai memuaskan dengan warna hijau, akan tetapi tidak semua mendapat nilai 100, dari 15 kabupaten/kota yang memperoleh nilai dengan warna hijau tersebut hanya ada dua kabupaten yang mendapatkan  nilai maksimal 100 pada semua rencana aksi yang dilaporkan pada B06 yakni Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Padang Panjang yang juga telah melaksanakan pentaggingan pada menu eplanning dimasing-masing kabupaten/kota.

Sedangkan untuk 2 kabupaten/kota lagi yakni Kabupaten Sijunjung dan Kota Pariaman hanya melaporkan sebanyak empat rencana aksi dari 6 rencana aksi yang harus di laporkan pada pelaporan RANDA PUG B06 tahun 2019 ini.

Secara keseluruhan hasil dari pelaksanaan verifikasi yang telah dilakukan oleh tim PPRG Provinsi terhadap pelaporan Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat pada kondisi checkpoint B06 yang terdiri 6 rencana aksi dengan jumlah aksi sebanyak 114 aksi yang sudah dilaporkan oleh Kabupaten/Kota adalah Untuk aksi yang mendapatkan nilai sempurna dengan hasil verifikasi berwarna hijau sebanyak 100 aksi, Untuk aksi yang mendapatkan nilai kurang memuaskan dengan hasil verifikasi berwarna kuning sebanyak 1 aksi dan untuk aksi yang tidak melaporkan dengan hasil verifikasi berwarna merah sebanyak 13 aksi.