Pemerintah Daerah Dukung Integrasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial Menurut Kebijakan Satu Data Indonesia

839 kali dilihat
Post Title

Pekanbaru,  Juni 2019 – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar  Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) di Tingkat Daerah Region Sumatera dengan tema ”Indonesia Conncected: Satu Peta – Satu Data Prestasi Bangsa” bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru, pada Rabu-Kamis, 19-20 Juni 2019. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan JIGN yang terselenggara di 5 Region sejak Februari - Mei 2018 lalu. Pada kesempatan ini, Pekanbaru yang mengembangkan diri sebagai kota Pariwisata Halal menjadi tuan rumah di Region Sumatera, yang dihadiri ± 150 peserta perwakilan Bappeda dan Diskominfotik dari 10 provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Kemudian serangkaian kegiatan yang sama akan digelar di Region Papua, Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Bali/NTT pada Juli - September 2019.

Momentum telah disahkannya Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia oleh Presiden Joko Widodo menjadi pendorong kegiatan ini. Plh. Deputi Bidang IIG– BIG, DR. Ing. Khafid, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah percepatan operasionalisasi simpul jaringan untuk mendukung efektifitas berbagi pakai data melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang terintegrasi dengan Kebijakan Satu Data Indonesia (KSDI). Untuk itu, tata kelola data spasial yang baik tidak terlepas dari komitmen pembenahan kelembagaannya sebagai pintu utama pelaksana dan penanggung jawab berbagi pakai data untuk kebutuhan pembangunan, di dalam payung besar KSDI dan keterbukaan pemerintah (Open Government Indonesia).

Dalam laporan kegiatan, DR. Ing. Khafid, menyampaikan bahwa saat ini, dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 19 provinsi yang simpul jaringannya sudah berfungsi secara optimal, 7 provinsi telah operasional, dan 8 provinsi telah berkembang. Sebagai pembinaan, para peserta mendapatkan pelatihan dan asistensi langsung untuk mengunggah (upload) Data Batas Wilayah Administrasi, Data Rencana Tata Ruang Wilayah dan Data Kawasan Masyarakat Hukum Adat (jika ada) ke dalam Geoportal masing-masing Provinsi. Bagi provinsi dan khusus kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang belum memiliki Geoportal disiapkan cloud server sementara oleh BIG.

Badan Informasi Geospasial (BIG) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Informasi Geospasial (IG). Salah satu fungsi dari keberadaan BIG adalah membangun Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Tambahnya, dari hal tersebut kita bisa mengompilasi data di UPT (unit Pelaksana Teknis-red) bagaimana menginterasikan dan mensingkronkan data. Melalui hal tersebut, kita juga akan mencapai perwujudan Indonesia 4.0, yang dapat diarasakan langsung oleh masyarakat  dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Riau, Bapak Brigjen. TNI. Purnawirawan Edy Afrizal Natar Nasution, yang mengatakan bahwa Provinsi Riau telah merintis pengembangan portal Satu Peta Satu Data untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bagi penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Komitmen ini telah dilaksanakan melalui pemanfaatan produk-produk kebijakan satu peta dalam perencanaan pembangunan yang berbasis spasial, seperti RTRW Provinsi; menyelesaikan isu – isu tumpang tindih data spasial dengan menghilangkan ego sektoral;  dan menjadikan peta hasil sinkronisasi sebagai dasar penyusunan revisi RTRW provinsi dan kabupaten/kota. Berbagai upaya tersebut dilakukan berkolaborasi dengan multipihak, yakni pemerintah Kabupaten, akademisi/PPIIG UNRI, NGO dan masyarakat umum.

Hadir sebagai narasumber Rektor dari Universitas Riau, Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi, DEA yang menyampaikan bahwa sejak 28 Februari 2019, Universitas Riau telah membentuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial dan menetapkan struktur kelembagaannya, berdasarkan perjanjian kerjasama dengan BIG. Tujuannya mendukung pemerintah provinsi Riau dalam penyediaan dan pemanfaatan data spasial bagi kebutuhan pembangunan di daerah. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang memberikan penyerahan akun Kebijakan Satu Peta (KSP) kepada Sumatera Barat dan Kepulauan Riau secara simbolis. Akun tersebut dimaksudkan untuk dapat mengakses portal KSP yang resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 11 Desember 2018. (hamdiirza)