Tusi Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah

859 kali dilihat

Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi perencanaan pembangunan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pertanahan, kebencanaan, Pangan, lingkungan hidup, perhubungan,  koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, urusan kehutanan, urusan energi dan sumber daya mineral, urusan perdagangan, urusan perindustrian serta fungsi penunjang urusan pemerintahan keuangan daerah, dengan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Penyiapan bahan dan koordinasi perencanaan pembangunan di bidang ekonomi;
  2. Penyiapan bahan dan koordinasi perencanaan pembangunan di bidang pengembangan infrastruktur wilayah; dan
  3. Penyiapan bahan dan koordinasi perencanaan pembangunan di bidang sumber daya air, tata ruang dan lingkungan hidup;