MUSRENBANG TERINTEGRASI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2024

40 kali dilihat
Post Title

MUSRENBANG TERINTEGRASI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2024

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang salah satunya menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun 2025 dan pada tahun ini menjadi istimewa karena juga dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun (2025-2045)

Rangkaian penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 telah dimulai sejak awal tahun 2023 yang diawali dengan melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2005-2025, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan FGD yang melibatkan seluruh pihak dari unsur akademisi, praktisi, birokrasi, masyarakat, dunia usaha, disabilitas  serta juga melibatkan para tokoh daerah seperti Gubernur Sumatera Barat periode 2005-2009 (Bapak Gamawan Fauzi) dan Gubernur periode 2010-2021 (Bapak Irwan Prayitno), Anggota DPD RI periode 2019-2024 (Bapak Leonardi Harmaini) dan para tokoh masyarakat diperantauan. Guna menjaring masukan dan aspirasi dari seluruh pihak tanpa terkecuali, telah dilaksanakan Konsultasi Publik rancangan awal RPJPD pada tanggal 9 Januari 2024 secara tatap muka dan online. Selain itu guna menjaring ide-ide kreatif dan inovatif sebagai bahan masukan dalam penyusunan RPJPD, telah dilaksanakan Kompetisi ide dan mimpi untuk Sumatera Barat Tahun 2045 yang dibuka sejak tanggal 9 Januari 2024 yang diikuti oleh sebanyak 43 peserta baik perorangan/kelompok yang terbagi dalam 3 (tiga) kategori) yakni kategori Video, Kategori Infografis dan Kategoi Policy Paper. Rancangan awal RPJPD Provinsi Sumatera Barat juga telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas pada tanggal 7 Februari 2024 untuk memperoleh masukan dan saran selaku Pemerintah Pusat serta juga telah disepakati oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 19 Maret 2024.

Sementara untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, prosesnya telah dimulai pada Minggu Pertama Desember 2023 yang diawali dengan evaluasi terhadap hasil RKPD Tahun 2022 meliputi terhadap capaian Indikator Makro Pembangunan Daerah, Indikator Kinerja Utama RPJMD, Indikator Kinerja Daerah, Indikator Kinerja Program serta Indikator Kinerja Program Unggulan. Untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyusunan RKPD 2025, Bappeda Provinsi Sumatera Barat juga telah melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2025.

Untuk penyempurnaan rancangan dokumen RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD 2025 tersebut, maka pada tanggal 18 April 2024 Bappeda Provinsi SUmatera Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara terintegrasi yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach Padang. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Deputi Bidang Ekonomi Bappenas ibu Amalia Adininggar Widyasanti, PhD, staf khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan yang juga merupakan Guru Besar Institut Pemerintah Dalam Negeri, Bapak Prof. Mukhlis, Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Forkompinda Sumatera Barat, Ketua DPRD, Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat, Rektor perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat, Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatera Barat, Pimpinan Instansi Vertikal di Sumatera Barat, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta di Sumatera Barat, Bappeda Provinsi Bengkulu, Bappeda Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Provinsi Riau, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat serta Lembaga Profesi/Organisasi Masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat dan Komunitas di Sumatera Barat.