Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting di Provinsi Sumatera Barat

1,041 kali dilihat
Post Title

Pemerintah Provinsi melakukan Penilaian Kinerja terhadap 8 aksi konvergensi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Pelaksanaan penilaian kinerja stunting dilaksanakan pada tanggal 25, 26 dan 29 Mei 2023 bertempat di Ruang Rapat lantai III Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Penilaian Kinerja Stunting dibuka oleh Ketua Harian Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi yakni Bapak Medi Iswandi, ST. MM yang juga merupakan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat yang menjelaskan bahwa Penillaian Kinerja penurunan stunting merupakan suatu proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabuapten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.

Penilaian Kinerja dilakukan bertujuan mengukur, memastikan akuntabilitas kinerja, mengevaluasi kinerja, dan serta mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi stunting.

Tim Panelis Penilaian Kinerja 8 (delapan) aksi konvergensi Stunting Provinsi terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI)

Ketua Harian TPPS Provinsi Sumatera Barat juga menjelaskan bahwasanya Penilaian Kinerja Stunting diikuti oleh 19 Kabupaten/Kota, Ketua TPPS Kabupaten/Kota memaparkan pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan penurunan Stunting di depan Tim Panelis Provinsi.

Ketua TPPS Provinsi Sumatera Barat yakni Bapak Wakil Gubernur Sumatera Barat melalui media Zoom menyampaikan arahan terkait dengan Percepatan Penurunan Stunting di Sumatera Barat yang juga dihari oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/ BAPPENAS serta Tenaga Ahli Stunting Regional I Sumatera.