Verifikasi Pembahasan Perubahan Renja Opd Tahun 2020 Lingkup Sumber Daya Alam, Tata Ruang, Lingkungan Hidup Dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah

533 kali dilihat
Post Title

Bappeda Provinsi Sumatera Barat melaksanakan verifikasi pembahasan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2020 lingkup Sumber Daya Alam, Tata Ruang, Lingkungan Hidup dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah pada tanggal 23 s/d 29 Juli 2020 bertempat di ruang rapat lantai 2 Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Dasar dari pelaksanaan verifikasi diantaranya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor : 050/973/VI/Sosbud-Pem/Bappeda-2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Penyusunan Perubahan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2020.

Verifikasi pembahasan ini diikuti OPD lingkup Subbid. Sumber Daya Alam, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup serta Subbid Pengembangan Inftrastruktur Wilayah, yaitu : Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, BPBD, Dinas PUPR, Dinas PSDA, Dinas Perhubungan dan Dinas Perkimtan. Pelaksanaan verifikasi melalui aplikasi Sakato Plan, dipimpin oleh Kabid. Ekonomi dan Pengembangan Wilayah, Winny Sayori, ST, MMP, dengan anggota dari Bappeda, Bakeuda, Biro Kerjasama dan Biro Aset. Substansi yang dibahas adalah usulan perubahan yang di bandingkan dengan DPA Awal (termasuk kegiatan yang mengalami perubahan pada Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD akibat pelaksanaan rasionalisasi, realokasi dan refocussing   dalam penanganan pandemi   Covid-19),   pengusulan kegiatan baru dan penambahan anggaran, yang telah dientrikan oleh OPD melalui Aplikasi SakatoPlan. Pembahasan verifikasi juga melihat kesesuaian indikator program dan kegiatan karena masih ditemukan ketidaksesuaian antara program kegiatan dengan indikator tersebut serta meneliti substansi perubahan pada masing-masing kegiatan.

Dari verifikasi pembahasan tersebut secara garis besar dapat dilihat usulan perubahan Renja Tahun 2020, antara lain : pada BPBD pagu awal tidak balance, adanya selisih anggaran terdapat pada beberapa program kegiatan, adanya kegiatan yang tidak diusulkan untuk penambahan: Pada Dinas ESDM pagu awal tidak balance, adanya selisih anggaran terdapat pada program kegiatan. Pada Dinas Lingkungan Hidup pagu anggaran sudah balance, surat penambahan anggaran belum memasukan lampirannya. Pada Dinas Kelautan dan Perikanan pagu anggaran awal dan pagu refocusing belum balance.Adanya kegiatan yang diusulkan penambahan anggarannya. Pada Dinas Kehutanan pagu anggaran awal dan pagu refocussing sudah balance, adanya usulan penambahan anggaran kegiatan. Pada Dinas Perhubungan pagu awal tidak balance, terdapat selisih anggaran program kegiatan, Pagu refocusing yang diinputkan tidak balance karena pengurangan anggaran untuk kegiatan PHJD dimana dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk kegiatan lainnya. Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pagu kegiatan sudah balance, surat penambahan anggaran belum memasukan lampirannya. Pada Dinas PSDA pagu awal sudah balance, namun pagu refocussing belum balance. Terdapat selisih anggaran, format RKA yang diupload perlu disesuaikan dengan format RKA perubahan. Pada Dinas Perkimtan Pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan pagu awal dan refocussing sudah balance, terdapat usulan penambahan anggaran kegiatan.

Hasil dari pembahasan tersebut dituangkan dalam Berita Acara yang berisi matrik pembahasan ditandatangani oleh tim pembahas dan OPD sebagai pedoman andalam perbaikan Perubahan Renja OPD tahun 2020 dan sebagai bahan dalam penetapan penyusunan Perubahan RKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2020. @Penulis : nizhamulbastian, Penulis : Hamdi Irza, ST. MT