FASILITASI DAN KONSOLIDASI APLIKASI E-MONEV TAHUN 2015 DENGAN SATKER PROVINSI DAN BAPPEDA KABUPATEN/KOTA SE SUMATERA BARAT DI KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS TANGGAL 4 JUNI 2015

1,071 kali dilihat
Post Title

Pada tanggal 4 Juni 2015, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengadakan Fasilitasi dan Konsolidasi Aplikasi E-Monev Tahun 2015 dengan Satuan Kerja (Satker) Provinsi pelaksana kegiatan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dan Bappeda Kabupaten/Kota se Sumatera Barat yang melakukan konsolidasi terhadap kegiatan tugas pembantuan dan urusan bersama tahun anggaran 2015.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, bahwa Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan pelaksanaan dekonsentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama yang meliputi pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Pemantauan pelaksanaan program dan kegiatan dilakukan terhadap perkembangan realisasi penyerapan dana, realisasi pencapaian target keluaran (output) dan permasalahan/kendala yang dihadapi.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sejak tahun 2012 telah mengembangkan aplikasi berbasis online yang disebut dengan e-Monev, untuk memperlancar proses pemantauan/pelaporan sesuai PP No. 39 Tahun 2006. Pelaksanaan pelaporan aplikasi e-Monev tingkat Satuan Kerja pada SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mulai digunakan pada tahun 2014. 

Hasil dari fasilitasi dan konsolidasi ini diharapkan Satuan Kerja pada SKPD Provinsi dan Bappeda Kabupaten/Kota telah mulai mengentrikan data pada aplikasi e-Monev tahun 2015 dan melakukan pelaporan/pemantauan sesuai dengan PP No. 39 Tahun 2006 untuk triwulan I dan persiapan untuk triwulan II TA 2015.