Verifikasi Rancangan Awal Renja OPD Tahun 2021 Lingkup Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah

843 kali dilihat
Post Title

Bidang Ekonomidan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Barat mengadakan verifikasi rancangan Renja OPD tahun 2021. Verifikasi ini merupakan tahapan dalam penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 sesuai Pasal 85 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 bahwa Penyusunan Rancangan RKPD Provinsi merupakan proses penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi berdasarkan:a). Rancangan Awal Renja seluruh Perangkat Daerah Provinsi yang telah diverifikasi dan b). Hasil penelaahan terhadap Rancangan Awal RKP dan Program Strategis Nasional.

Penyusunan RKPD Tahun 2021 juga dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2020-2024 yang diterjemahkan dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan nasional serta 5 (lima) arahan Presiden yakni pembangunan sumberdaya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan tranformasi ekonomi. RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 disusun antara lain memuat arah dan kebijakan pembangunan daerah selama satu tahun dan menjadi dasar bagi perumusan perencanaan pembangunan daerah serta juga mempedomani Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 terutama terkait dengan penggunaan nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan.

          Verifikasi rancangan Renja OPD tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 27, 30,31 Maret dan 1,2 April 2020 bertempat diruang rapat Bappeda Provinsi Sumatera Barat diikuti oleh 18 OPD lingkup Bidang Ekonomidan Pengembangan Wilayah yang dibagi 2 kelompok, yaitu kelompok A dipimpin oleh Kabid. Ekonomi dan Pengembangan Wilayah Winny Sayori, ST.MMP dan kelompok B dipimpin oleh Kasubid Ekonomi Ir. Gusti Rufita, MP. Tim verifikasi berasal dari Bappeda, Bakeuda, Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Biro Kerjasama, Pembangunan, dan Rantau Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Sebagai bahan verifikasi OPD menyiapkan: a) capaian indikator urusan per OPD dari tahun 2015 s.d. 2019 yang sesuai dengan BAB VIII Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Tahun 2016-2021, b) faktor pendukung dan penghambat capaian urusan per OPD, c) permasalahan urusan dan fungsi, d) arah kebijakan Tahun 2021, e) kegiatan yang mendukung arah kebijakan tahun 2021, serta f) kegiatan yang membutuhkan dukungan dari kabupaten/kota. 

          Verifikasi rancangan Renja OPD Tahun 2021 adalah rancangan Renja OPD hasil dari pemetaan terhadap Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Dari hasil verifikasi tersebut di dapat beberapa rekapitulasi yang menjadi hasil dari verifikasi untuk dijadikan bahan rancangan awal RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021, yaitu : Indikator Kinerja Urusan, Permasalahan Urusan, Arah Kebijakan Urusan dan Kegiatan yang membutuhkan dukungan dari Kab/kota yang dituangkan dalam Berita Acara verifikasi rancangan awal Renja OPD tahun 2021 yang ditandatangani oleh Tim verifkasi dan OPD. Rapat verifikasi dilaksanakan dengan tetap mematuhi Physical Distancing untuk pencegahan penyebaran virus covid-19. 

Penulis : Nizhamul Bastian, SH

Editor : Hamdi Irza, ST, MT