Tusi Bidang Pengendalian Evaluasi dan Data Informasi Perencanaan Pembangunan

783 kali dilihat

Bidang Pengendalian Evaluasi dan Data Informasi Perencanaan Pembangunan mempunyai tugas pokok melaksanakan pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan yang bersumber dari APBN dan APBD, evaluasi dokumen perencanaan pembangunan kabupaten/kota serta data informasi perencanaan pembangunan, dengan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan APBD dan APBN;
  2. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Kabupaten/Kota; dan
  3. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di bidang Data Informasi Perencanaan Pembangunan.