Tusi Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan

1,670 kali dilihat

Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan mempunyai tugas pokokmelaksanakan koordinasi perencanaan pembangunan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Tenaga Kerja,  Transmigrasi, Kearsipan, Perpustakaan, Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Trantibbum Linmas, Pengawasan, Kesekretariatan DPRD, Kesekretariatan Daerah, Badan Penghubung Daerah, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Penelitian dan Pengembangan, Komunikasi, Persandian, Statistik, Fungsi penunjang dan fungsi lainnya, dengan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Penyiapan bahan dan koordinasi perencanaan pembangunan di bidang sumber daya manusia;
  2. Penyiapan bahan dan koordinasi perencanaan pembangunan di bidang pemerintahan dan aparatur; dan
  3. Penyiapan bahan dan koordinasi perencanaan pembangunan di bidang sosial dan budaya.