Laporan Kinerja Bappeda Tahun 2018

579 kali dilihat

Laporan Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat
tahun 2018 disusun sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Instruksi Presiden Nomor 7
tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam rangka pencapaian
“good governance”. Bappeda Provinsi Sumatera Barat telah menyusun Laporan Kinerja
Tahun 2018 dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah.

Lingkup Laporan Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi
Sumatera Barat Tahun Anggaran 2018 meliputi pencapaian kinerja dari Rencana Strategis
dan Rencana Kerja Tahun 2018. Melalui Laporan Kinerja ini dapat dikomunikasikan dan
diinformasikan capaian kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi
Sumatera Barat selama Tahun 2018, dengan membandingkan capaian kinerja (performance
results) dengan Rencana Kinerja (performance plan) 2018 sebagai tolok ukur keberhasilan
tahunan organisasi. Analisis atas capaian kinerja terhadap rencana kinerja ini
memungkinkan diidentifikasikannya sejumlah celah kinerja (performance gap) bagi
perbaikan kinerja di masa datang.