RAPAT KOORDINASI EVALUASI PELAKSANAAN PELAPORAN RANDA PUG CHECKPOIN B03 DAN B06 SERTA PERSIAPAN PELAPORAN RANDA PUG CHECKPOINT B09

1,012 kali dilihat
Post Title

Berdasarkan hasil verifikasi pelaporan RANDA PUG sesuai dengan Chekpoint B.06 tahun 2018, dimana masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang belum maksimal melaksanakan pengarusutamaan gender, hal ini terlihat masih adanya nilai merah yang di peroleh oleh beberrapa kabupaten/kota sampai dengan kondisi pelaporan check poin B06, antara lain Kabupaten Mentawai, Kabupaten Sijunjung, Kab.Padang Pariaman, Kabupaten Solok Selatan, untuk itu, Bappeda Provinsi melalu Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan melaksanakan Rakor Evaluasi Pelaporan RANDA PUG Checkpoin B03 dan B06 serta persiapan pelaporan checkpoin B09 di grand rokcy Bukitinggi tanggal 16 September 2018.

Dari pelaporan yang telah dilaksanakan pada capaian C03 dan B.06 dapat dilihat dari beberapa hal antara lain : dari segi Kepatuhan pelaporan (B.03, jumlah Aksi 171, aksi yang tidak lapor 37 (21,6%), Kab/Kota yang tidak lapor 8 Kab/Kota à Kab. Mentawai, Kab. Solok, Kab. Sijunjung, Kab. Pdg Pariaman, Kab. Pasaman,  Kab. Solsel, Kab. Dharmasraya, Kota Pariaman, Kabupaten/Kota yang tidak sama sekali tidak lapor 2 Kab (Mentawai dan Solok Selatan).

Sedangkan untuk pelaporan B06 jumlah Aksi 95, aksi yang tidak lapor 25 (26,3%)  Kab/Kota yang tidak lapor 8 Kab/Kota à Kab. Mentawai,Kab. Sijunjung, Kab. Pdg Pariaman, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Pasaman,  Kab. Solsel, Kab. Dharmasraya, Kab. Pasaman Barat, Kabupaten/Kota yang tidak sama sekali tidak lapor 2 Kab (Mentawai dan Solok Selatan).

Capaian Target, Periode B03 jumlah aksi 171,  Biru - (0%) ,  Hijau 103 (60%) , Kuning 3 (2%),  Merah 8 (8,42%), Periode B06 jumlah aksi 95,  Biru - 2 (2,1%) , Hijau 58 (61%),  Kuning 8 (8,42%),  Merah 27 (25 tidak lapor) (28,48%).

Konsitensi Pencapaian Capaian Target, Bernilai (HijauSemua), B.03 (Kab Agam,Kota Padang, Kota Sawahlunto, B.06 (Kab. Solok, Kab. Agam, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh) sedangkan untuk Bernilai (Hijau > 75% Aksi ), B.03 (Kab. Tanah Datar,Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Pasaman Barat, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh) B.06 (Kab. Pesisir Selatan,Kab. Tanah Datar, Kota Padang, Kota Solok)

Dari kondisi tersebut, permasalahan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pelaporan RANDA PUG B03 dan B06 adalah :

  1. Tidak memahami secara maksimal terkait dengan RANDA PUG Tahun 2018 seperti maksud dari masing-masing Aksi serta target B03, B06, B09 dan B12.
  2. Pelaksanaan tanggungjawab pada pelaksanaan RANDA PUG pada masing-masing dirver tidak jelas siapa mengerjakan apa;
  3. Penyampaian data dukung tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam sistem pemantauan KSP sehingga tidak memenuhi target pelaporan yang seharunya dicapai.
  4. Tidak ada pelaksanaan pra verifikasi oleh SKPD yang melaksanakan urusan PP dan PA terhadap laporan B03 dan B06 yang akan dimasukkan dalam sistem pemantauan;
  5. Tidak adanya pertemuan antara Tim Penggerak PPRG dengan SKPD Pelaksana untuk pencapaian target sebelum pelaksanaan pelaporan.
  6. Waktu meminta laporan dari SKPD dengan waktu penyampaian pelaporan dalam sistem pemantauan KSP sangat mendesak sehingga tidak ada waktu untuk klarifikasi dengan SKPD; Laporan disampaikan saat deadline waktu pelaporan; Laporan hanya diselesaikan dilevel teknis saja sehingga tidak ada kontrol dari para pimpinan SKPD dan Pimpinan Tim Penggerak PPRG

 

Pada rakor tersebut disampaikan bahwa target pelaporan Randa PUG Pemerintah Kabupaten/Kota Checkpoint B09 Tahun 2018 adalah

  1. Aksi Sosialisasi Pengarusutamaan Gender dengan uraian keberhasilan dapat dilihat dengan bukti pelaporan melampirkan Penyusunan laporan kerja tahunan Pokja PUG Kab/Kota
  2. Publikasi Profil Gender  dengan uraian keberhasilan dapat dilihat dengan bukti tercetaknya buku profil Gender Kabupaten/Kota
  3. Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) pada RKA/DPA OPD Kab/Kota dapat dilihat dengan bukti Dilampirkannya GBS OPD yang telah ditelaah dalam renja OPD Kab/Kota yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah, dilampirkannya GAP dan GBS yang telah ditelaah dan ditetapkan oleh Kepala OPD dalam penyusunan RKA
  4. Pemantauan pelaksanaan PUG di Pemerintah Kab/Kota dapat dilihat dengan bukti Pemantauan dan Evaluasi PUG oleh Pokja PUG dengan melibatkan OPD Kab/Kota triwulan III

Review terhadap implementasi Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender di Pemerintah Pemerintah dapat dilihat dengan bukti Review Inspektorat terhadap implementasi PPRG pada OPD Kabupaten/Kota.