LAUNCHING PENGGUNAAN APLIKASI SWASTISABA UNTUK MENDUKUNG PENYELENGGARAAN KABUPATEN/KOTA SEHAT DI SUMATERA BARAT

1,569 kali dilihat
Post Title

Sehubungan dengan peningkatan pelaksanaan kabupaten/kota sehat di Sumatera Barat, Bappeda Provinsi melalui Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan melaunching penggunaan aplikasi swastisaba pada tanggal 16 Oktober 2018 bertempat di Grand Rocky Hotel Bukittinggi yang dihadiri oleh Tim Pembina Kabupaten/Kota sehat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta perwakilan dari Forum kabupaten/kota sehat se Sumatera Barat.

Aplikasi swastisaba merupakan aplikasi hasil kerjasama antara Bappeda Provinsi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan untuk meringkaskan kerja Forum dan Tim Pembina Kota/ Kabupaten Sehat, menjaga arsip pelaksanaan kegiatan, memudahkan dalam menjawab indikator kinerja Pemerintah Daerah, media Pembelajaran dan sharing pengalaman, serta menunjukkan keseriusan Sumatera Barat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Kabupaten/Kota Sehat.

Adapun konsep yang diusung dalam pengembangan aplikasi swastisaba ini adalah merupakan aplikasi yang user friendly dengan  tampilan sederhana sehingga memudahkan user dalam pemakaiannya serta diharapkan dengan adanya aplikasi ini bisa meringkas pekerjaan anggota forum dalam pelaksanaan kabupaten/kota sehat.

Alur kerja dari aplikasi Swastisaba ini meliputi Entri data oleh Forum KKS yang dilanjutkan dengan Verifiasi Tim Pembina Kabupaten/ Kota, kemudian Usulan data Dukung KKS ke Ketua dan Sekretaris Tim Pembina yang kemudian diverifikasi oleh Ketua dan Sekretaris Tim Pembina Kabupaten/ Kota untuk selanjutnya diteruskan ke  tim Pembina Provinsi untuk di verifikasi sebelum usulan tersebut di teruskan ke pusat untuk dinilai.

Diharapkan dengan adanya aplikasi swastisaba ini, maka seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Barat bisa berperan serta dalam Program Kabupaten/ Kota Sehat.

Pada kesempatan itu juga diserahkan akun kepada masing-masing kabupaten kota untuk penggunaan aplikasi swastisaba yang terdiri dari user dan password, serta juga penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pemanfaatan aplikasi tersebut.