Suplemen Rencana Kerja Pemerintah 2015

541 kali dilihat

Abstrak

Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2015 (RKP 2015) disusun pada tahun 2014 oleh Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. RKP 2015 telah digunakan sebagai pedoman penyusunan RAPBN Tahun 2015 yang disahkan menjadi UU no. 27/2014 tentang APBN 2015.

Visi Misi dan Program Aksi Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla yang dijabarkan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 dilaksanakan mulai tahun 2015. Untuk itu, APBN 2015 disesuaikan untuk memastikan bahwa Visi Misi Presiden dilaksanakan mulai tahun 2015.

Penyusunan RAPBN-Perubahan 2015, menurut peraturan yang berlaku berpe-doman pada RKP 2015 yang juga telah disesuaikan dengan RPJMN 2015-2019., yang selanjutnya disebut dengan RKP 2015 – Perubahan.

 

Tahun2015