Kepala LKPP bersama Gubernur resmikan ‘System Provider’ LPSE Kota Padang Panjang

1,431 kali dilihat
Post Title

Selasa 16 Juni 2015, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersama Gubernur dan Walikota Padang Panjang melaksanakan acara peresmian ‘System Provider’ LPSE Kota Padang Panjang bertempat di Gedung Balai Kota Padang Panjang. Peresmian tersebut diawali dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan kunjungan ke ruangan layanan LPSE.  

Hadir dalam acara peresmian, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik LKPP, Forum Muspida lingkup Kota Padang Panjang, para pejabat atau yang mewakili SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, ULP dan LPSE kab/kota se Sumatera Barat serta undangan lainnya.

Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Kota Padang Panjang Dt. Syafril dalam laporannya menyebutkan sesuai Perwako No. 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menjadi dasar pendirian LPSE Kota Padang Panjang pada tahun 2010 lalu, masih merupakan LPSE Service Provider yang menginduk secara system kepada LPSE Provinsi Sumatera Barat. Dalam perjalan waktu seluruh kab/kota se Sumatera Barat telah memulai migrasi status menjadi System Provider dengan menyiapkan infrastruktur, SDM dan sarana prasarana pendukung layanan LPSE sesuai standardisasi yang disusun oleh LKPP. Dan dalam kesempatan tersebut Dt Syafril menyampaikan ucapan terima kasih kepada UPTB. Balai LPSE Provinsi Sumatera Barat yang semenjak berdirinya LPSE Kota Padang Panjang tak pernah henti memberikan kepercayan dan dukungan serta bimbingan kepada pengelola LPSE Kota Padang Panjang hingga menjadi LPSE yang mandiri (System Provider).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Walikota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan bahwa pelaksanaan lelang yang dilakukan secara elektronik, disamping perintah perundang-undangan yang berlaku, kebijakan pembentukan LPSE bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan berlangsung dengan cepat, tetap dan akuntabel. Intinya tugas utama LPSE adalah menjamin aplikasi web pengadaan secara elektronik tersebut dapat berjalan dengan baik. Hendri Arnis juga menyampaikan selama ini pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh LPSE Provinsi Sumatera Barat maupun oleh LKPP, merupakan bagian dari peran lembaga tersebut untuk percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. Dengan adanya perubahan dan kemajuan menjadi LPSE yang mandiri, Walikota berharap LPSE Kota Padang Panjang dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder terkait.

Pengadaan yang bersih dan transparan adalah salah satu bentuk dukungan sektor pengadaan untuk Indonesia dalam pemberantasan dan pencegahan dari segala bentuk tindak korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan dengan adanya LPSE membawa banyak harapan untuk proses pengadaan yang bersih dan transparan di Kota Padang Panjang, demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam sambutanya.

Selain itu Gubernur berharap, kegiatan dari LPSE ini akan melancarkan pembangunan di Kota Padang Panjang serta terciptanya clean government dan good governance. Gubernur juga berharap LPSE Kota Padang Panjang ini bisa langsung mendapatkan 17 standar yang telah ditetapkan oleh LKPP.

Sementara Kepala LKPP RI, Ir Agus Raharjo, MSM menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui LPSE telah meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta mengharapkan barang-barang produk lokal bisa masuk dalam e-catalog yang diselengarakan LPSE. Ia juga meminta agar pemerintah daerah terus memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan pemerintah sehingga permasalahan mengenai lambatnya penyerapan anggaran tidak terjadi lagi. Peresmian juga ditandai dengan penandatanganan papan nama LPSE Kota Padang Panjang oleh Kepala LKPP.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LKPP berserta rombongan dan para undangan lainnya juga berkesempatan mengunjungi Kantor UPTD. ULP Kota Padang Panjang.