Monitoring dan Evaluasi Kinerja KTPM dan TPM Program IPDMIP Tahun 2020

1,611 kali dilihat
Post Title

Bappeda Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2020 telah melaksanakan program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) TA 2020 yang dikoordinir oleh Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah. Dalam melaksanakan program ini, Bappeda merekrut Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) sebanyak 48 orang dan Koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (KTPM) sebanyak 9 orang dengan masa kerja 10 (sepuluh) bulan dimulai tanggal 1 Maret s.d. 31 Desember 2020;

Sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang KTPM/TPM terpilih, selama ini telah ditempatkan pada 5 (lima) kabupaten penerima manfaat IPDMIP, baik itu daerah irigasi kewenangan provinsi, kabupaten ataupun pusat. Adapun kabupaten penerima manfaat tersebut antara lain yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pesisir Selatan;

Dalam satu wilayah kerja kewenangan Kabupaten/Kota 1 (satu) TPM akan bertugas lebih dari 1 (satu) daerah irigasi. Daerah irigasi kewenangan Provinsi maupun Pusat yang cakupannya lebih dari 1000 Ha, akan menjadi tanggungjawab 2 atau lebih TPM, sesuai kebutuhan. Tugas TPM ditingkat daerah irigasi pada P3A/GP3A/IP3A dan Poktan/Gapoktan dalam proses presencanaan dan pelaksanaan program, diantaranya yaitu melakukan fasilitasi dan asistensi penyegaran, pembentukan dan pengembangan organisasi petani sampai berbadan hukum, termasuk aspek organisasi, administrasi, keuangan.

Sementara tugas KTPM dibagi pada 4 (empat) tahapan, mulai dari tahap persiapan, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap pelatihan, tahap evaluasi pemantauan dan tahap pelaporan, yang secara umum mencakup beberapa kegiatan seperti Menyusun program kerja bersama TPM-KTPM, Mengkoordinasikan seluruh kegiatan TPM di masing-masing daerah irigasi Program IPDMIP, Membantu dan memfasiltasi kegiatan pelatihan di level Kabupaten/Provinsi/Balai dan lain-lain.

Sesuai dengan Panduan Pendamping Masyarakat Petani Daerah Irigasi oleh Tenaga Pendamping Masyarakat disebutkan bahwa pemantauan dan evaluasi program pendampingan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat pusat, provinsi, kabupaten. Bappeda melaksanakan pemantauan dan evaluasi KTPM yang menjadi tanggungjawabnya dengan memperhatikan indikator dan target kegiatan dari pelaksanaan program pendampingan dan evaluasi kinerja TPM dan KTPM pada pertengahan dan akhir tahun kegiatan.

Bappeda Provinsi Sumatera Barat sebagai pengelola program IPDMIP, bekerjasama dengan Bappeda Kabupaten serta melibatkan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumbar, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumbar dan Konsultan Regional ISAI II, telah melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja TPM dan KTPM. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 1 sampai dengan 7 Desember 2020, dipimpin oleh Ibu Winny Sayori, (Kabid Eko-PW) dan didampingi oleh kasubid-kasubid serta staf teknis di bidang Eko-PW, Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Seluruh rangkaian kegiatan pemantauan dan evaluasi ini dihadiri oleh seluruh TPM dan KTPM di semua kabupaten dimaksud. Hasil dari pemantauan dan evaluasi diperoleh nilai kinerja masing-masing TPM dan KTPM, yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan, apabila TPM dan KTPM tersebut memutuskan untuk kembali mendaftar menjadi TPM atau KTPM dalam masa kontrak kerja di tahun berikutnya.@ Penulis : Budi Arman, ST. Editor : Hamdi Irza, ST.MT