Rapat Evaluasi dan Pengendalian Kegiatan Bappeda TA 2020

689 kali dilihat
Post Title

Padang, 3 November 2020, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Bappeda Provinsi Sumatera Barat, dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Pengendalian Kegiatan Bappeda Tahun Anggaran 2020 yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda, Ibu Ir. Kuartini Deti Putri, M.Si, dihadiri oleh Kepala Bidang, Kasubag/Kasubbid Lingkup Bappeda dan staf terkait. Evaluasi Kegiatan dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai posisi realisasi fisik dan keuangan sampai dengan keadaan 31 Oktober 2020. Hal ini adalah sebagai alat kendali bagi pimpinan tentang sejauh mana capaian program kegiatan masing-masing KPA dan PPTK serta dalam rangka melakukan efektifitas dan percepatan pelaksanaan kegiatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan fisik dan keuangan kegiatan Bappeda TA 2020, di mana realisasi keuangan Bappeda Prov. Sumatera Barat sampai dengan 31 Oktober 2020 masih sebesar 60,94 % jika dibandingkan dengan pagu Refocusing IV yaitu Rp 10.952.472.425,- dan 59,72 % jika dibandingkan dengan pagu perubahan yaitu Rp 11.175.635.881,-. Terdapat deviasi yang cukup besar untuk target keuangan yaitu 23.66 % dari target anggaran kas s/d bulan Oktober yaitu 83.66 %.

Kepala Bidang dan PPTK menyampaikan tanggapan terkait realisasi, dan dijelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan bulan November ini, dan kegiatan ada yang telah dilaksanakan, tapi menunggu penetapan pagu anggaran perubahan. Masing-masing PPTK telah menyampaikan estimasi realisasi sampai akhir tahun adalah berkisar antara 95% s.d. 99%.

Arahan dari pimpinan rapat melihat sisa waktu yang tersisa sampai dengan akhir tahun dimana cuti bersama akhir tahun 2020 sudah dimulai pada tanggal 23 Desember 2020, sehingga sisa waktu efektif pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2020 hanya 1,5 bulan, kepada KPA dan PPTK agar dapat menyusun langkah dan strategi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga target fisik dan keuangan bappeda secara keseluruhan dapat tercapai pada sisa waktu tahun anggaran 2020.