Kunjungan LPSE Kab. Kotabaru ke LPSE Sumbar

1,669 kali dilihat
Post Title

Padang – Juni 2015.

Padang 5 Juni 2015, UPTB. Balai LPSE menerima kunjungan kerja LPSE dari LPSE Kab. Kotabaru Provinsi Kalimantan Tengah. Rombongan berjumlah 12 orang yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kab. Kota Baru Bapak Drs. Said Husin Kadri, M.Si. Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperoleh informasi tentang kelembagaan LPSE, Penerapan SOP LPSE dan Peningkatan Kapasitas SDM. Rombongan diterima oleh Kepala UPTB. Balai LPSE Sumbar yang didampingi oleh Kasi Pelayanan Teknis dan Admin LPSE.

Dalam paparannya, Kepala UPTB. Balai LPSE Rina Bur menyampaikan implementasi pengembangan LPSE hingga menjadi institusi yang sudah struktural dan permanen serta pelaksanaan kegiatan LPSE diterapkan sesuai dengan SOP dan penerapan 17 Standar yang telah dibangun oleh LKPP serta menyampaikan keterkaitan hubungan kerja antara ULP dan LPSE.

Penerapan 17 Standard yang telah diperoleh oleh LPSE Sumbar memberikan semangat kepada LPSE Kotabaru. Selain itu, kunjungan kerja juga bertujuan mengetahui bagaimana strategi penganggaran maupun teknis pelaksanaan pekerjaan.

Pada kesempatan tersebut, Admin LPSE Sumbar juga mensimulasikan Aplikasi Helpdesk yang telah dibangun oleh LPSE Sumbar dalam rangka efektifitas layanan yang sekaligus mendukung kemudahan dalam peningkatan layanan melalui penerapan Standar 5 tentang Pengelolaan Layanan Helpdesk dan standar 15 tentang Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan yaitu Survey Kepuasan Pengguna.

Dari kunjungan kerja, pihak rombongan berkenan memberikan Cendera Matta yang diserahkan oleh Ketua LPSE Kab. Kotabaru Bapak Rusian Noor, S.Sos dan menyampaikan banyak terima kasih atas informasi yang diberikan dan nantinya dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan di LPSE.

Pada akhir acara, rombongan juga berkesempatan mengunjungi langsung ruang layanan LPSE, fasilitas serta sarana dan prasarana. Selanjutnya LPSE Kab. Kotabaru berencana untuk menerapkan 17 Standar LPSE yang telah ditetapkan LKPP serta meningkatkan sarana prasarana LPSE.