Fasilitasi Dukungan Kegiatan Untuk Intervensi Stunting Di Sumatera Barat Melalui Video Conference

2,391 kali dilihat
Post Title

Padang, 5 Juni 2020 | Angka prevalensi stunting Provinsi Sumatera Barat masih berada di atas toleransi World Health Organization (WHO), yaitu 20%. Hal ini menjadi isu strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021. Berdasarkan tuntutan dari Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) Periode 2018-2024 bahwa dalam pelaksanaan Percepatan Pencegahan Anak Kerdil, diamanatkan kepada Pemerintah Provinsi untuk melakukan fasilitasi pembinaan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut serta pelaksanaan program dan anggaran penyediaan intervensi gizi prioritas di wilayah kabupaten/kota.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang dikoordinir oleh Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan melaksanakan rapat tentang dukungan program dan kegiatan pada RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 untuk pelaksanaan intervensi stunting di kabupaten Lokus yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui video conference yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sosial Budaya yakni Bapak Yudha Prima, S.STP, M.Si yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 5 Juni 2020 dan juga diikti oleh Tim Ahli Pendampingan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pusat/Bangda.

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi yang sedang dilaksanakan saat ini terutama pada tahun 2021 merupakan tanggungjawab kepada kabupaten lokus saja, akan tetapi diharapkan semua kabupaten/kota di Sumatera Barat terlibat dalam pelaksanaan aksi konvergensi ini hal ini dikarenakan hampir semua Kabupaten/Kota di Sumatera Barat memiliki angka prevalensi diatas 20% yang merupakan batas toleransi dari WHO kecuali 3 Kota yang masih dikategorikan aman yakni Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Pariaman.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa permasalahan stunting ini akan berdampak kepada Sumber Daya Manusia khususnya di Sumatera Barat, sehingga dirasa perlu untuk menjadikan stunting sebagai salah satu fokus dalam pelaksanaan perencanaan kedepan.

Salah satu upaya yang di lakukan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan intervensi stunting adalah memastikan kabupaten/kota untuk mengusulkan kegiatan dalam rangka pencegahan stunting. Usulan kegiatan tersebut diharapkan kepada kabupaten/kota melalui berbagai sumber yakni dari APBNagari, APBD Kabupaten/Kota, APBD Provinsi dan dukungan APBN.

Untuk mempermudah Kabupaten/Kota dalam mengusulkan kegiatan untuk aksi konvergensi stunting, Bappeda Provinsi Sumatera Barat telah menambahkan menu pengusulan kegiatan pada aplikasi SakatoPlan, yang selanjutnya Kabupaten/kota untuk menginputkan kegiatan yang mendukung aksi konvergensi tersebut pada menu sakatoplan yang telah disediakan. @ Penulis : Hendra Zaimar, S.Sos, Editor : Hamdi Irza, ST. MT