Penyemprotan desinfektan di area Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat

587 kali dilihat
Post Title

Bekerjasama dengan BPBD Provinsi Sumatera Barat, Bappeda Provinsi Sumatera Barat mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan cara penyemprotan disinfektan di area Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman No. 1, yang dilakukan oleh tim dari BPBD Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan penyemprotan ini berlangsung pada hari kamis, tanggal 26 Maret 2020. Bappeda Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu dari sejumlah SKPD yang menjadi objek penyemprotan disinfektan oleh BPDB Provinsi Sumatera Barat.

Selama proses penyemprotan disinfektan berlangsung, semua aktivitas di Bappeda dihentikan selama satu jam. Tujuan dilakukan penyemprotan disinfektan ini, tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 diarea perkantoran. Seluruh ruangan perkantoran, mushalla, area parkir sampai dengan kendaraan yang berada di area parkir, semuanya disemprot disinfektan. Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dinilai sangat penting karena Bappeda masih menerima kunjungan tamu dari beberapa SKPD lain, sehingga dikhawatirkan beresiko terhadap penyebaran virus Covid-19 di Kantor Bappeda.

Selain itu ASN Bappeda juga masih melakukan aktivitas di kantor untuk menyelesaikan kegiatan yang mendesak. Kegiatan mendesak yang harus segera dilaksanakan yaitu verifikasi terhadap rancangan Renja SKPD tahun 2021. Kegiatan verifikasi ini walaupun dilakukan dengan metode tatap muka, tetapi tetap dilaksanakan dengan mematui aturan protolok physical distancing. Adapun kegiatan lain yang mengharuskan ASN Bappeda untuk tetap hadir di kantor adalah pelaksanaan Musrenbang kabupaten/kota yang diikuti secara daring oleh pejabat Bappeda Provinsi Sumatera Barat.

Penulis : Budi Arman, ST

Editor : Hamdi Irza, ST, MT