Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menetapkan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di Pusat dan Daerah dengan melibatkan unsur masyarakat. Sistem perencanaan pembangunan nasional dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tersebut bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan
Untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, dibutuhkan dukungan ketersediaan sumber daya manusia perencanaan yang mampu dan cakap dalam memahami, menganalisa dan menyusun dokumen perencanaan daerah sehingga arah dan tujuan pembangunan dapat tercapai, efektif dan tepat sasaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bappeda Provinsi Sumatera Barat sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam hal perencanaan pembangunan sekaligus sebagai katalisator pembangunan daerah sesuai dengan fungsinya dalam urusan penunjang perencanaan, memandang perlu melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kebijakan Fiskal. Tema ini dipandang sangat relevan mengingat indikator makro ekonomi sangat diperlukan untuk menggambarkan hasil pencapaian pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan Pembinaan Teknis Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kebijakan Fiskal dilaksanakan di Grand Rocky Hotel Bukittinggi pada tanggal 6 s.d. 7 Juli 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 140 perencana yang berasal dari beberapa perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat, Bappeda Kab/Kota se Sumatera Barat serta internal Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bapak Andri Yulika, S.H., M.Hum.
Hadir sebagai narasumber kegiatan ini adalah akademisi Universitas Andalas antara lain Ibu Dr. Sri Maryati, S.E., M.Si, Bapak Dr. Edi Ariyanto, S.E., M.Si dan Ibu Dr. Yulia Anas, S.E., M.Si. Materi pada pelatihan ini antara lain Produk Domestrik Regional Bruto (PDRB), Strategi Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Incremental Capital Output Ratio (ICOR), Kebijakan Fiskal Daerah, Inflasi Daerah, Ketenagakerjaan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Kemiskinan