Pra Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024

290 kali dilihat
Post Title

Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, Bappeda Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Pra Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 selama 4 (empat) hari yang dimulai tanggal 13 s.d 16 Maret 2023 bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Peserta pada Pra Musrenbang ini terdiri dari Asisten Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai Pimpinan Sidang beserta kelengkapan persidangan, Perangkat Daerah Provinsi sebagai pembahas, DPRD Provinsi sebagai pemberi pertimbangan, Bank Indonesia, Perguruan Tinggi, Asosiasi, Ormas/LSM sebagai pemberi pertimbangan serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Bappeda dan Perangkat Daerah adalah sebagai pengusul.

Pelaksanaan Pra Musrenbang ini merupakan salah satu agenda Bappeda Provinsi Sumatera Barat sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024. Melalui Pra Musrenbang ini dibahas serta disepakati program dan kegiatan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan tema dan fokus sinergitas Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan isu strategis Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 yang sebelumnya telah diinputkan pada aplikasi sakato plan. Usulan tema dan fokus sinergitas Provinsi dengan Kabupaten/Kota yang dibahas dalam Pra Musrenbang RKPD Tahun 2024 ini terdiri dari :

A. Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan, 2 tema dengan 9 fokus :
Tema 1 : Peningkatan konektivitas dan aksesibilitas serta pemenuhan infrastruktur ekonomi dan infrastruktur pelayanan dasar, dengan fokus : 1) Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi; 2) Penyediaan Sarana dan Prasaran Jalan Provinsi; 3) Peningkatan Akses Air Minum; 4) Peningkatan Akses Sanitasi; 5) Pembangunan Sarana Penyediaan Tenaga Listrik Belum Berkembang, Daerah Terpencil dan Perdesaan; 6) Penyediaan infrastruktur mitigasi bencana yakni Pembangunan Perkuatan Tebing; 7) Penyediaan infrastruktur mitigasi bencana yakni Pembangunan Pengamanan Pantai; dan 8) Pengembangan dan rehabilitasi irigasi dan pengairan dengan lokus pada kewenangan provinsi.
Tema 2 : Percepatan Penurunan Kemiskinan terutama Kemiskinan Ekstrem 0 % Tahun 2024, dengan 1 fokus yaitu Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Provinsi.

B. Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, 3 tema dengan 19 fokus :
Tema 1 : Percepatan Penurunan Kemiskinan terutama Kemiskinan Ekstrem 0 % Tahun 2024, dengan fokus : 1) Pemberian Bibit pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan serta kehutanan pada sentra produksi yang ditetapkan dengan SK Gubernur dan penerima adalah kelompok tani dengan kriteria miskin; 2) Alat dan mesin pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan serta kehutanan pada sentra produksi yang ditetapkan dengan SK Gubernur dan penerima adalah kelompok tani dengan kriteria miskin, dan 3) Alat Pengolahan produksi pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan serta kehutanan pada sentra produksi yang ditetapkan dengan SK Gubernur dan penerima adalah kelompok tani dengan kriteria miskin.
Tema 2 : Peningkatan Daya Saing Daerah melalui Percepatan Program Mencetak 100 Ribu Millennial Entrepreneur dan Woman Entrepreneur dengan fokus kepada Pelaku Ekonom Kreatif pada sektor unggulan daerah, dengan fokus : 1) Peningkatan kapasitas pelaku Ekonomi Kreatif pada subsektor unggulan Kriya; 2) Peningkatan kapasitas pelaku Ekonomi Kreatif pada subsektor unggulan Kuliner; 3) Peningkatan kapasitas pelaku Ekonomi Kreatif pada subsektor unggulan Fashion; 4) Peningkatan kapasitas pelaku Ekonomi Kreatif pada subsektor unggulan Seni Pertunjukan; 5) Peningkatan kapasitas pelaku Ekonomi Kreatif pada subsektor unggulan Fotografi; dan 6) Peningkatan kapasitas pelaku Ekonomi Kreatif pada subsektor unggulan Desain Produk.
Tema 3 : Membangun industri pariwisata melalui pembangunan dan pengembangan destinasi wisata unggulan di Kabupaten/Kota, dengan fokus : 1) Pengembangan DTWU Kawasan Wisata Lubuk Nyarai di Kabupaten Padang Pariaman; 2) Pengembangan DTWU Kawasan Geopark Singkarak (Istano Basa Pagaruyuang) Kabupaten Tanah Datar; 3) Pengembangan DTWU Kawasan Wisata Danau Maninjau Kabupaten Agam; 4) Pengembangan DTWU Kawasan Geopark Harau di Kabupaten Lima Puluh Kota; 5) Pengembangan DTWU Kawasan Wisata Terpadu Gunung Padang Kota Padang; 6) Pengembangan DTWU Kawasan Ngarai Sianok di Kota Bukittinggi; 7) Pengembangan DTWU Kawasan OCMH (Wisata Kandih) di Kota Sawahlunto; 8) Pengembangan DTWU Kawasan Pulau Belibis di Kota Solok; dan 9) Pengembangan DTWU Kawasan Wisata Kuliner dan Kota Rendang di Kota Payakumbuh.

C. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, 3 tema dengan 6 fokus :
Tema 1 : Menurunkan Prevalensi Stunting, dengan fokus : 1) Bantuan PMT Pangan Lokal; dan 2) Pengadaan alat atropomertri, alat ukur dan timbang.
Tema 2 : Meningkatkan akses dan Sarana dan prasarana pendidikan untuk mencapai mutu pendidikan yang lebih baik, dengan fokus : 1) Pembangunan Kelas Baru; dan 2) Pembangunan Sanitasi Sekolah.
Tema 3 : Dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kebudayaan, dengan fokus : 1) Dukungan terhadap kegiatan keagamaan; dan 2) Pembinaan kepada seniman, budayawan dan sejarahwan.